TOPIK
Kasus Jual Beli Aset Sagared
-
Terdakwa perkara aset PT Sagared di Takari, Kabupaten Kupang, Yohanes Sammy Prastyo Budianto, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengad
-
Keluarga dari Paulus Watang, terdakwa kasus Aset PT. Sagared membawa video pertemuan antara Paulus Watang, Aspdisus Kejati NTT, Gasper Kase dan Djami
-
Penasihat Hukum (PH), Fransisco Bessi,S.H,M.H meminta JPU, Ridwan Angsar, SH,M.H agar saat mengajukan pertanyaan jangan menunjuk ke arah terdakwa, Pau
-
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Gasper Kase,S.H jengkel dan kesal ketika mengetahui bahwa pertemuan dirinya dengan terdakwa dan Djami Rot
-
Awalnya Paul yang jadi tersangka perkara dugaan penggelapan aset PT Sagared di Takari, Kabupaten Kupang, menderita sakit jantung. Sekarang bagian tubu
-
Tersangka kasus dugaan penjualan aset PT Sagared, Paulus Watang, Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 22.00 Wita, bersama penyidik Kejati NTT tiba di Kupang
-
Majelis hakim Ketua Pengadilan Tipikor Kupang, Fransiska Nino, S.H, M.H menanyakan soal lokasi aset milik PT.Sagared di NTT.
-
Karena masih dalam kondisi sakit, tersangka jual beli aset PT.Sagared, Paulus Watang belum bisa dilakukan penyerahan atau pelimpahan tahap dua.
-
Kejaksaan Agung RI akan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Sagared. Langkah itu ditempuh lantaran unsur korupsinya sanga
-
Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT dan Kejari Oelamasi hadir menyidangkan mantan Jaksa Djami Rotu Lede,S.H.
-
Sidang gugatan pra peradilan mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede, S.H yang menggugat Kejati NTT akan digelar pada pekan depan . Sidang ini akan b
-
Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menetapkan jadwal sidang kasus korupsi penjualan aset negara atau barang rampasan
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera melimpahkan berkas perkara penjualan aset PT.Sagared di NTT ke Pengadilan Tipikor Kupan
-
Penyitaan barang bukti berupa aset PT. Sagared yang terjual terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mempercepat perampungan berkas dua tersangka dalam kasus penjualan aset PT.Sagared di NTT.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera melimpahkan berkas dan tersangka kasus jual beli aset PT.Sagared ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Pemeriksaan terhadap Paulus Watang oleh penyidik Direskrimum Polda NTT mengalami penundaan. Penundaan ini karena Paulus adalah tersangka kasus aset PT
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menetapkan lagi JW anak dari tersangka Paulus Watang sebagai tersangka.
-
Paulus Watang salah satu tersangka kasus jual beli aset/barang rampasan negara PT. Sagared melaporkan salah satu penyidik Kejati NTT ke Polda NTT pad
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap menghadapi gugatan pra peradilan dari mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede, S.H. Djami Rotu adalah salah satu t
-
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H pernah mengeluarkan surat perintah kepada tersangka Djami Rotu Lede untuk mengamankan as
-
Paulus Watang, salah satu tersangka kasus jual beli aset PT Sagared di NTT memberi kuasa kepada Fransisco Bernando Bessie,S.H,M.H menjadi penasehat hu
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus jual beli aset PT.Sagared di NTT.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menyita sebagian aset PT Sagared yang telah dijual ke sejumlah pengusaha.
-
Kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa mencapai milyaran rupiah.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sementara merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka kasus jual beli aset PT. Sagared yang ada d
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam aksus jual beli aset PT. Sagared yang ada di NTT.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT saat ini sedang merampungkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka dalam kasus jual beli aset
-
Pihak kejaksaan telah mengawasi semua aset milik PT. Sagared sejak tahun 2005. Pada waktu itu, sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum te
-
Yohanes, salah satu pengusaha yang membeli aset atau barang rampasan PT Sagared mengaku dirinya membeli barang dari Paulus Watang seharga ratusan jut