Kasus Jual Beli Aset Sagared

Kerugian Negara Bisa Mencapai Milyaran Rupiah

Kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa mencapai milyaran rupiah.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Penyidik Kejati NTT, Jhon M Purba,S.H sedang memeriksa Ketua Tim Satpam PT Sagared, Wenfrit Nitbani,Jumat (22/1/2016). 

Laporan wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa mencapai milyaran rupiah.

Aset itu merupakan barang rampasan milik negara yang telah diperjualbelikan.

Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H, M.H mengatakan hal itu melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, S.H, Senin (8/2/2016).

Menurut Ridwan, penyidik dan appraisal memprediksi sementara kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT Sagared itu mencapai milyaran rupiah.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved