Kasus Jual Beli Aset Sagared
Keluarga Putar Video Pertemuan di Hotel Aston di Persidangan
Keluarga dari Paulus Watang, terdakwa kasus Aset PT. Sagared membawa video pertemuan antara Paulus Watang, Aspdisus Kejati NTT, Gasper Kase dan Djami
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
DIPERIKSA - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Gasper Kase, S.H sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (30/3/2016) dalam kasus jual beli aset PT Sagared
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga dari Paulus Watang, terdakwa kasus Aset PT. Sagared membawa video pertemuan antara Paulus Watang, Aspdisus Kejati NTT, Gasper Kase dan Djami Ratu Lodu serta seorang pengusaha dari Surabaya di Hotel Aston Kupang.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (28/9/2016) sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang ini dihadiri pengunjung dan keluarga terdakwa Paulus Watang.
Dalam sidang, keluarga dan penasihat hukum terdakwa membawa video pertemuan di Hotel Aston untuk diputar kembali dalam sidang.
Saksi yang dihadirkan JPU, Aspdisus Kejati NTT, Gasper Kase saat ditanya hakim mengaku turut dalam pertemuan tersebut.*