Kasus Jual Beli Aset Sagared
Pemeriksaan Saksi Terus Dilakukan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus jual beli aset PT.Sagared di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Jaksa dan polisi sedang berada di rumah tersangka DRL, Senin (11/1/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG,COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus jual beli aset PT.Sagared di NTT.
Pemeriksaan ini terutama pada pihak yang mengetahui pergerakan aset tersebut.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com Rabu (17/2/2016), menyebutkan, penyidik telah memeriksa para pihak termasuk mantan petugas keamanan di gudang PT. Sagared.
Sedangkan saksi lain yang berkaitan dengan penjualan aset tersebut.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait