Kasus Jual Beli Aset Sagared

Penyerahan Tahap Dua BAP Tersangka Paulus Watang

Karena masih dalam kondisi sakit, tersangka jual beli aset PT.Sagared, Paulus Watang belum bisa dilakukan penyerahan atau pelimpahan tahap dua.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Penyerahan Tahap Dua BAP Tersangka Paulus Watang
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
ASET - Beberapa unit alat berat yang berada di salah satu gudang milik pengusaha di Kota Kupang. Alat berat ini merupakan aset PT Sagared yang telah dijual. Gambar diambil, Selasa (26/1/2016)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Karena masih dalam kondisi sakit, tersangka jual beli aset PT.Sagared, Paulus Watang belum bisa dilakukan penyerahan atau pelimpahan tahap dua.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Minggu (13/3/2016), menyebutkan, saat ini Paulus Watang tengah menjalani perawatan karena menderita sakit.

Karena itu, penyidik belum bisa melakukan pelimpahan tahap dua ke penuntut umum.

"Kita masih cek kesehatannya, kalau sudah sembuh maka dapat dilakukan pelimpahan," ujar Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved