Kasus Jual Beli Aset Sagared
Sidang Kasus Aset Sagared , Gasper Kase mengaku Jengkel
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Gasper Kase,S.H jengkel dan kesal ketika mengetahui bahwa pertemuan dirinya dengan terdakwa dan Djami Rot
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Gasper Kase,S.H jengkel dan kesal ketika mengetahui bahwa pertemuan dirinya dengan terdakwa dan Djami Rotu Lede di Hotel Aston direkam di video.
Gasper mengatakan hal ini ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan aset PT. Sagared sebagai barang rampasan milik negara.
Sidang lanjutan kasus ini dipimpin majelis hakim
Purwono Edi Santosa,S.H,M.H dibantu panitera pengganti Dance Sikky.S.H.
Sementara terdakwa Paulus Watang didampingi Fransisico Bessie, S.H,M.H dan rekan sebagai penasihat hukum.
Sementara JPU dari Kejati NTT yang hadir, Emerensiana Jehamat,S.H dan Ridwan Angsar,S.H,M.H.
Saat ditanyai JPU, Ridwan Angsar soal saksi yang apakah pernah membawa terdakwa untuk menghadap Kajati NTT, John W Purba, Gasper mengakui, sekitar bulan Mei 2015 lalu, dirinya didatangi oleh terdakwa dan Djami Rotu Lede di ruang kerjanya.
Menurut Gasper, setelah mengetahui dirinya bahwa pertemuan di Hotel Aston terekam video, maka dirinya merasa jengkel dan kesal.*