Kasus Jual Beli Aset Sagared
Kejati Siap Hadapi Gugatan Mantan Jaksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap menghadapi gugatan pra peradilan dari mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede, S.H. Djami Rotu adalah salah satu t
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap menghadapi gugatan pra peradilan dari mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede, S.H. Djami Rotu adalah salah satu tersangka kasus jual beli aset PT.Sagared di NTT.
Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H, Jumat (19/2/2016) mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Djami Rotu.
Djami Rotu telah melalui kuasa hukumnya telah mendaftar gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang pada Kamis (18/2/2016).*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang