TOPIK
Sidang Kasus Astri Lael
-
Tim pengacara atau kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Randy Badjideh hadir secara lengkap dalam persidangan
-
beranggapan bahwa dakwaan yang disusun oleh pihak kejaksaan adalah dakwaan yang sempurna dan tidak memiliki kekurangan.
-
Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim, menurut Adhitya keputusan tersebut bagi pihaknya adalah hal yang lumrah
-
Deddy mengungkapkan, yang berhadapan dengan tersangka adalah penyidik sedangkan jaksa hanya berurusan dengan dokumen
-
Dikatakan Yance alasan pihaknya tidak hadir dalam persidangan, yakni Jaksa penuntut Umum belum memberikan berkas dakwaan
-
Terkait jadwal pemeriksaan terhadap Ira, pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
-
Kita harap keadilan bisa ditegakkan di bumi Flobamora dan juga kepada keluarga yang ditinggalkan untuk diberikan ketabahan
-
keterangan ahli sehingga tuduhan bahwa dakwaan yang kami buat dan ajukan adalah tidak benar atau palsu adalah tuduhan yang sangat keji
-
bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka itu relevan dengan tindak pidana yang disangkakan pada tersangka atau tidak.
-
dirinya sebagai orang hukum tentu menghormati itu. Menurutnya, dengan putusan ini, sidang selanjutnya mengenai pokok perkara
-
Selain itu menurut hakim tunggal, pemohon Ira Ua, juga dihukum untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan dengan nihil
-
menghadirkan ahli sehingga dijelaskan mengenai, minimal dua alat bukti, kualitas dan relevansi.
-
Ia menambahkan, saat ini KUHAP telah mengatur dimana pada pasal 184 ayat 1 itu telah diatur jelas berkaitan dengan saksi.
-
Yance mempertanyakan, apakah kalimat itu memotivasi Randi Badjiddeh untuk membunuh
-
Interaksi P1 dan P2 dan ada partisipan lain maka partisipan tersebut akan menyimak apa yang dibicarakan
-
mesti dipahami oleh terdakwa beserta penasehat hukumnya, sebab fakta baru tidak bisa dilepaskan dari rangkaian kasus yang sudah ada.
-
Pihak kepolisian juga mengamankan persidangan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Ira Ua dalam perkara serupa
-
Dia menegaskan dirinya tidak berhak ataupun menciptakan kesimpulan baru dalam memberikan keterangan
-
Dalam jalannya sidang kedua, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak Randy Badjideh (RB) tampak tenang
-
pada sidang kedua ini pihaknya menurunkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk mengamankan jalannya sidang.
-
pra peradilan hari ini, menurutnya sudah jelas dan diketahui semua orang bahwa berhubungan dengan penetapan tersangka.
-
Sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2022, PN Kelas IA Kupang telah menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.
-
Pihanya juga meminta majelis hakim, dengan bukti-bukti yang telah dimiliki ini, dapat menolak gugatan pemohon sepenuhnya.
-
KUHAP dalam arti sebelum KUHAP lahir ada regulasi lain yang memberi kewenangan kepada jaksa untuk melaksanakan proses tersebut.
-
teori yang bisa menjelaskan itu dan bukan hal aneh bukan hal baru. Ini hanya replikasi pada kasus yang berbeda tetapi bisa dijelaskan
-
Halasan menegaskan, pihaknya akan membantah materi yang disampaikan kuasa hukum pemohon
-
Melalui kuasa hukumnya, Ira Ua mempraperadilkan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Bidiyanto dan Direskrimum Polda NTT.
-
Sidang perdana Pra Peradilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua (IU) telah selesai digelar di
-
Sidang pra peradilan dengan pemohon Ira Ua dan termohon Polda NTT sudah digelar perdana pada Kamis 12 Mei 2022 di
-
Dalam sidang pra peradilan dengan pemohon Ira Ua dan termohon Polda NTT, kuasa hukum pemohon, menyampaikan