TOPIK
Ipda Rudy Soik Dipecat
-
Karena itu, dia berharap RDP Komisi dan Kapolda NTT dapat membongkar kasus pemecatan Ipda Rudy Soik secara terang benderang hingga tuntas.
-
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, SIK, mengungkapkan bahwa Ipda Rudy Soik belum menjalani hukuman lima kasus pelanggaran etik.
-
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, akan menggelar sidang banding terkait kelanjutan nasib karir Ip
-
Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
-
Kapolda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik.
-
Ipda Rudy Soik mengapresiasi Komisi III DPR RI yang menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas kasus pemecatan dirinya oleh Polda NTT.
-
Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati pada penghujung rapat sekira pukul 14.15 Wita.
-
Atas peristiwa ini, lanjut dia, Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda NTT dengan informasi khusus sehingga Kapolda mendisposisi untuk dilakukan prose
-
Anggota Komisi III DPR RI asal Nusa Tenggara Timur, Benny Harman menanggapi pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT.
-
Nasir Djamil mengatakan, Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo pernah mengingatkan bahwa ikan busuk mulai dari kepala.
-
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan kronologi penangkapan Ipda Rudy Soik yang berujung pada pemecatan.
-
Hal ini disampaikan Bob Hasan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga soal pemecatan
-
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi III DPR, Jakarta itu membahas pemecatan anggota Polda NTT atas nama Ipda Rudy Soik.
-
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, anggota Polkda NTT, Senin 28 Oktober 2024.
-
Ipda Rudy Soik melakukan beberapa perlawanan karena proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dianggap janggal.
-
Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
-
Lebih lanjut Ariasandy menuturkan saat kejadian tersebut telah ada pernyataan dari Rudy Soik bahwa dia akan hadir sendiri bersama kuasa hukum di Polda
-
Istri dan dan anak bungsu RUdy Soik, yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar diduga mengalami trauma dalam hidupnya
-
Aliansi Masyarakat Sipil Dukung Reformasi Polri mendesak Kapolri mencopot Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga.
-
Polda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) dinilai memiliki alasan kuat untuk memecat Ipda Rudy Soik dari keanggotaan Polri.
-
Karena adanya putusan penolakan itu, maka atasan ankum mengeluarkan keputusan agar ditindaklanjuti dengan penempatan khusus.
-
Menanggapi ini Ariasandy mengaku sangat senang, dan mengapresiasi ada masyarakat yang peduli terhadap institusi Polri.
-
Dia juga menyampaikan sanksi PTDH ini bukan karena pemasangan police line melainkan prosedur yang tidak sesuai SOP dan rentetan kasus lainnya.
-
Terkait anev di tempat karaoke Masterpiece, Aldinan menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan melakukan anev di tempat hiburan.
-
Bildad Thonak menambahkan, kliennya Algajali tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang dialami Rudy Soik.
-
Kemudian, Rudy bersama anggota Jatanras melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah Ahmad Ansar. Proses itu berlangsung 27 Juni 2024.
-
Selain putusan PTDH ini, dia mengatakan Ipda Rudy telah melalui sidang-sidang sebelumnya salah satunya terkait kasus OTT di Masterpiece karaoke.
-
Dikatakan Ariasandy dalam kurun waktu Maret hingga Agustus tidak ada kejadian atau peristiwa kelangkaan BBM di Kota Kupang.
-
Aliansi WargaNKRI yang merupakan gabungan dari 21 organisasi dari seluruh Indonesia itu mengeluarkan 7 (tujuh) poin seruan moral
-
Mabes Polri menanggapi pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT usai membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.