Ipda Rudy Soik Dipecat
RDP Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, Anggota Komisi III DPR Ungkit Ikan Busuk Mulai Dari Kepala
Nasir Djamil mengatakan, Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo pernah mengingatkan bahwa ikan busuk mulai dari kepala.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengungkit peringatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal "ikan busuk mulai dari kepala" saat RDP dengan Kapolda NTT, Senin 28 Oktober 2024.
Nasir Djamil mengatakan, Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo pernah mengingatkan bahwa ikan busuk mulai dari kepala. Hal yang sama juga diingatkan kembali oleh Prabowo Subianto.
Menurut Nasir Djamil, upaya yang dilakukan Ipda Rudy Soik untuk membongkar praktik kejahatan seperti penimbunan BBM atau Mafia BBM di wilayah Polda NTT patut didukung.
"Ikan busuk mulai dari kepala, hal itu disampaikan Kapolri dan Prabowo. Karena itu, saudar Rudy ini adalah orang yang ingin membongkar praktek penimbunan bahan bakar dan ingin memberantas itu di Polda NTT, maka patut kita dukung karena merah putih," ungkap Djamil.
Ia menyebut bahwa sebenarnya persoalan perbedaan sikap berujung pemecatan antara personel dan istitusi Polri dalam penanganan kasus seperti pembongkaran mafia BBM bukanlah cerita baru. Ia juga mengaku memiliki pengalaman serupa di salah satu Polda yang tidak dia sebutkan wilayahnya.
Menurut dia, peristiwa beda sikap berujung pemecatan yang terjadi jika tidak dikelola dengan baik maka akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap istitusi.
"Kita berusaha agar institusi hukum tetap dipercaya masyarakat. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata dia.
Dia menyebut cerita oknum penegak ukum yang membeking minyak bersubsisi sehingga terjadi kelangkaan seperti yang dikidahkan kerap mereka temukan Ketika melakukan kunjungan kerja ke provinsi.
"Pada kesempatan ini, kami berharap agar pimpinan Komisi III membentuk tim kecil untuk memberi masukan ke Kapolri agar peristiwa ini ditangani dengan baik. Kita harus menjaga institusi Polri sebagai institusi penegak hukum, satu sisi kita juga menjaga personalnya," sebut Djamil.
Ia juga pada kesempatan tersebut memberikan semangat kepada Ipda Rudy Soik untuk tetap bersemangat untuk berjuangn.
"Saudara Rudy Soik sangat patriotis. Inilah resiko sebuah perjuangan," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta pihak Polda NTT mempertimbangkan Kembali status Ipda Rudy Soik. Menurut dia, pertimbangan PTDH yang dilakukan oleh Polda NTT terlalu cepat
"Mengacu pada aspirasi banyak pihak dan melihat kasusnya, mungkin dapat dipertimbangkan kembali status Ipda Rudi Soik secara hukum. Kami serahkan sesai dengan ketentuan di kepolisian," sebut dia.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburahman menegaskan bahwa RDP Komisi III tidak dalam rangka mendiskreditkan istitusi Polri, Kepala kepolisian maupun personel tertentu.
Karena itu dirinya berharap agar RDP dapat menemukan kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan yang kini menjadi atensi public ecara nasional.
"Semangat teman eman sama, tidak ada yang ingin mendiskreditkan stitusi, tida juga menyerang kapolda. Tetapi lebih mencari kebijakan menyelesaikan ini," kata Habiburahman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.