Ipda Rudy Soik Dipecat

Anak Perempuan Bungsu Rudy Soik Trauma Pasca Provost Polda NTT Datangi Rumah Mereka

Istri dan dan anak bungsu RUdy Soik, yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar diduga mengalami trauma dalam hidupnya

|
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana tegang saat Propam Polda NTT mendatangi rumah Ipda Rudi Soik, Senin 21 Oktober 2024. 

POS-KUPANG.COM KUPANG - Hampir dalam setiap proses hukum yang dijalani seseroang, berdampak pada keluarganya. Sebagaimana yang dialami Rudy Soik, Polisi yang dipecat dari PoldanTT karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Istrinya dan anak bungsunya yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban dan mengalami trauma dalam kehidupannya.

Rudy Soik dihubungi Pos Kupang, Rabu (23/10) siang, mengungkapkan, sudah dua hari sejak hari Senin (21/10), Selasa (22/10) dan Rabu (23/10), anak bungsu perempuannya tidak mau ke sekolah. 

Hal ini menyusul peristiwa datangnya sejumlah anggota Provost Polda NTT ke rumah Rudy Soik, Senin (21/10) untuk melakukan penangkapan membawa paksa Rudy Soik ke Polda NTT untuk menjalani keputusan hukuman pasca sidang  kode etik Polri dimana Rudy mesti menjalani hukuman 14 hari di sel.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Dipecat, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Copot Kapolda NTT

Aksi kedatangan para Provost dengan mengenakan seragam lengkap itu diduga membuat keluarga Rudy Soik, khususnya istri dan anaknya, yang masih duduk dibangku SD, ketakutan. Apalagi saat itu, sejulah masyarakat dan wartawan juga mendatangi rumah tersebut.

Saat itu Rudy Soik dan anaknya sedang nonton tivi, kemudian datanglah anggota sejumlah Provost Polda NTT. “Mereka masuk seruduk. Cari bapak. Melihat banyaknya polisi, anak perempuan saya itu langsung lari ke rumah adik ipar saya dengan wajah ketakutan,” ungkap Rudy.

“Anak saya hanya mengatakan, Polisi punya banyak lai. Dan dia telrihat ketakutan,” kata Rudy.

Kolase foto Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Ipda Rudy Soik yang dipecat Polda NTT.
Kolase foto Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Ipda Rudy Soik yang dipecat Polda NTT. (KOLASE POS-KUPANG.COM/KOMPAS-TRIBUN)

Rudy Soik kemudian menayakan maksud kedatangan mereka dan disampaikan bahwa mereka menjalankan perintah untuk membawa Rudy Soik ke Polda NTT guna menjalani hukuman.

Saat itu Rudy Soik meminta mereka memperlihatkan surat perintah, dan mereka menunjukkan sebuah map. Namun Rudy tidak diijinkan untuk melihat surat di dalam map itu.

Provost berada di rumah Rudi Soik sekitar 2 jam lalu kemudianpulang, karena Rudy tak mau mengikuti mereka. Setelah itu barulah anak perempuan RUdy Soik kembali ke rumah. “Malam itu dia tidur dengaan beberapa kakak saya,” jelas Rudy Soik.

Rudy juga bicara dengan istrinya yang saat itu juga khawatir dengan kasus suaminya itu. Namun Rudy Soik menenangkannya.

Kepada anak bungsu perempuannya, Rudy Soik memberi pengertia bahwa yang datang itu temannya. Namun, besoknya, anak perempuannya tidak mau ke sekolah.

Baca juga: Direktur Lemkapi Edi Hasibuan: Polda NTT Punya Alasan Kuat PTDH Ipda Rudy Soik

“Da bilang tidak mau sekolah, dan katanya, Polisi punya banyak agi . Sepertinya anak saya trauma dengan kejadian hari itu," ungkap Rudy Soik.

“Saya juga mensuport istri saya agar jangan takut. Karena saya buka pencuri, perampok atau pengedar narkoba,” kata Rudy menguatkan istrinya.

Rudy Soik mengatakan, menyikapi apa yang dialami keluarganya, istri dan anakya itu, pihaknya akan membuat laporan dan meinta bantuan sejumlah pihak terkait, seperti Komnas Perempuan , Komnas HAM dan LPSK.

Rudy Soik juga berharap istri dan anaknya bisa mendapatkan dampingan psikologis agar bisa mengatasi trauma mereka itu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved