Ipda Rudy Soik Dipecat

Komisi III DPR RI Rekomendasi Kapolda NTT Pertimbangkan Kembali Keputusan Pemecatan Ipda Rudy Soik

Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati pada penghujung rapat sekira pukul 14.15 Wita.

Editor: Ryan Nong
Tangkapan layar Youtube DPR RI
Ketua Komisi III habiburahman memimpin RDP dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng pada Senin 28 Oktober 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT  Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho yang berlangsung Senin,28 Oktober 2024 menghasilkan ima poin rekomendasi

Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati pada penghujung rapat sekira pukul 14.15 Wita.

Rapat dengar pendapat itu membahas dua isu yakni pemecatan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan bernama Bayu Aditiawan di Polresta Palu Polda Sulteng. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin rapat menyebut bahwa rapat dengar pendapat itu semata mata dilakukan untuk melihat persoala secara utuh dan mencari solusi.

"Kesimpulannya kita ingin mencari solusi tanpa tendensi mendiskreditkan institusi atau orang," kata politisi Gerindra itu.

Adapun lima poin rekomendasi itu terbagi untuk dua isu yang dibahas. Tiga diantaranya spesifik untuk persoalan pemecatan Ipda rudy Soik oleh Polda NTT, sementara dua lainnya untuk kasus kematian tahana Polres Palu.

"Pertama, Komisi III menilai perlu dilakukan evaluasi terkait putusan PTDH terhadap Rudy Soik dan meminta kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan," sebut Sari Yuliati. 

Berikutnya, Komisi III meminta Kapolda NTT untuk fokus melakukan proses penegakan hukum terhadaap kasus TPPO dan BBM Ilegal tanapa pandang bulu, dengan mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Komisi III DPR RI meminta Kapolda Sulteng dan Kapolda NTT agar memaksimalakan fungsi pengawasan melekat terhadap anggota Polri dengan di wilayah masing masing dengan mengedepankan prinsip integritas, keadilan dan bertanggung jawab.

Ikan busuk mulai dari kepala

Dalam paparan saat RDP, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengungkit peringatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal "ikan busuk mulai dari kepala".

Nasir Djamil mengatakan, Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo pernah mengingatkan bahwa ikan busuk mulai dari kepala. Hal yang sama juga diingatkan kembali oleh Prabowo Subianto.  

Menurut Nasir Djamil, upaya yang dilakukan Ipda Rudy Soik untuk membongkar praktik kejahatan seperti penimbunan BBM atau Mafia BBM di wilayah Polda NTT patut didukung.
  
"Ikan busuk mulai dari kepala, hal itu disampaikan Kapolri dan Prabowo. Karena itu, saudar Rudy ini adalah orang yang ingin membongkar praktek penimbunan bahan bakar dan ingin memberantas itu di Polda NTT, maka patut kita dukung karena merah putih," ungkap Djamil. 

Ia menyebut bahwa sebenarnya persoalan perbedaan sikap berujung pemecatan antara personel dan istitusi Polri dalam penanganan kasus seperti pembongkaran mafia BBM bukanlah cerita baru. Ia juga mengaku memiliki pengalaman serupa di salah satu Polda yang tidak dia sebutkan wilayahnya. 

Menurut dia, peristiwa beda sikap berujung pemecatan yang terjadi jika tidak dikelola dengan baik maka akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap istitusi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved