Ipda Rudy Soik Dipecat

Ipda Rudy Soik Dipecat, Aliansi Warga NKRI Keluarkan Seruan Moral Tuntut Reformasi Polri 

Aliansi WargaNKRI yang merupakan gabungan dari 21 organisasi dari seluruh Indonesia itu mengeluarkan 7 (tujuh) poin seruan moral

|
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. 

POS-KUPANG,.COM, KUPANG- Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang polisi yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, wilayah Hukum Polda NTT, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyimpan tanda tanya besar.

Pasalnya, seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat dari Institusi Polri. 

Seharusnya momentum peristiwa Sambo membuat Polri lebih giat membenahi institusi kepolisan, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres, untuk memastikan aksi kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian.

Terhadap persoalan yang dialami Ipda Rudy Soik, memantik reaksi dari Aliansi WargaNKRI menuntut adanya reformasi Polri.

Aliansi Warga NKRI yang merupakan gabungan dari 21 organisasi dari seluruh Indonesia itu mengeluarkan 7 (tujuh) poin seruan moral.

Ada beberapa pertanyaan kritis dari Aliansi WargaNKRI yang mempertanyakan soal mengapa pemasangan police line yang mendapatkan persetujuan dari Kapolres Kota Kupang malah dikriminalkan oleh Polda NTT?

Mengapa para serse yang membuka kasus BBM malah dimutasi semua dari wilayah Polresta Kupang?

Masyarakat sipil di Indonesia semakin gerah dengan kelambanan Pemerintah RI dan DPR RI dalam melakukan reformasi total di tubuh POLRI yang semakin harisemakin korup.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Dipecat, Mabes Polri: Secara Prosedural Sudah Diusut Propam Polda NTT

Sejak peristiwa Sambo, kepercayaan terhadap POLRI menurun drastis sejak adanya peristiwa Sambo sehingga dilakukan pembenahan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres.

Pembenahan dimaksudkan untuk memastikan aksi kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian.

Namun pembenahan itu belum terjadi, masih saja ada “SamboSambo kecil” di Polda dan Polres yang memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum mencari keuntungan dengan menimbun dan memperdagangkan BBM Bersubsidi.

Pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT menurut Aliansi WargaNKRI sangat aneh, karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi.

Pemecatan Ipda Rudy Soik adalah korban dari kuatnya jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan, yang tidak Ingin pendapatan harammereka terusik.

Berikut ini  tujuh  poin seruan moral dari Aliansi WargaNKRI yang menuntut adanya Reformasi Polri yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin 14 Oktober 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved