TOPIK
Korupsi di Satlantas Polda NTT
-
Nikolaus Liko Kolin alias Rico dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT dengan pidana penjara selama 4 tahun
-
Penasehat Hukum terdakwa kasus korupsi di Ditlantas Polda NTT, Nikolaus Liko Kolin alias Rico mengajukan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan Jaksa
-
Lilik memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi di Ditlantas Polda NTT yang menyeret terdakwa Nikolaus Riko Kolin.
-
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT mengaku sejak 2014 sampai sekarang tidak ada temuan p
-
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT hadir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015)
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang menyerahkan Nikolas Kolin alias Rico ke Pengadilan Tipikor Kupang.
-
Saat saya ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala urusan (kaur) Keuangan memang ada serah terima tapi tidak ada pertanggungjawaban.
-
Anggota Ditreskrimsus Polda NTT, Bripka Edi Santoso Tamulong, menangis saat mendengar rekannya, Polwa memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Kupang.
-
Bripka Nikolaus Kolin alias Rico, digiring ke Rutan Klas II Kupang di Penfui oleh Jaksa, Selasa (14/7/2015).
-
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melimpahkan tahap dua kasus dugaan korupsi dana pada Ditlantas Polda NTT ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT.
-
Sembilan saksi yang diperiksa berasal kalangan internal Ditlantas Polda NTT , staf tiga bank hingga keluarga tersangka Bripka NL alias Rico.
-
Empat bidang tanah milik Bripka NL alias Rico yang mengatasnamakan istrinya masih belum disita karena polda NTT masih melakukan koordinasi dengan ban
-
Tiga staf bank dalam kasus dugaan korupsi penilepan PNBP senilai Rp 1,8 miliar di Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.
-
Polisi akan memanggil empat pimpinan bank di Kota Kupang terkait dugaan korupsi penilepan dana PNBP TA 2011, 2013 dan 2014 di Dirlantas Polda NTT
-
Selama dua hari, Kamis (26/3/2015) dan Jumat (27/3/2015), istri dan ibu mertua Bripka NL alias Rico, tersangka dugaan korupsi dana penyetoran penerima
-
Selama dua hari berturut-turut istri dan mertua tersangka dugaan korupsi penilipan dana penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Lal
-
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT menahan, Bripka NL alias Rico, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda NTT,
-
Hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan tidak ada keterlibatan atasan dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
-
Tiga anggota Polda NTT terancam dipecat lantaran terlibat kasus korupsi. Yakni Bripka ED alias Edi, dan Bripka NL alias Rico.
-
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT menahan Bripka NL alias Rico,anggota Ditlantas Polda NTT,Rabu (25/4/2015)
-
dua kendaraan roda empat milik Bripka NL alias Rico, tersangka dugaan korupsi dana PNBP Ditlantas Polda NTT TA 2011, 2013 dan 2014, disita Polda NTT.
-
Modus penilepan uang hasil setoran PNBP bersumber dari BPKB, STNK, TNBK dan SIM oleh Bripka NL tidak langsung disetor ke rekening mabes Polri.
-
Kalau benar Pak Rico yang itu, yang punya mobil tangkir air JMR itu, saya kenal baik karena kami bertetangga. Sekarang saya tidak lihat lagi mobil JMR
-
Penyidik Polda NTT akan menyita seluruh aset milik Bripka NL alias Rico yang berasal dari hasil kejahatannya sebesar Rp 1,8 miliar.
-
Bripka NL alias Rico, menjadi tersangka dugaan korupsi penilepan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) TA 2011, 2013 dan 2014 sebesar Rp1,8 miliar