Korupsi di Satlantas Polda NTT

Brigpol Lilik Mengaku Tidak Ada Temuan

Lilik memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi di Ditlantas Polda NTT yang menyeret terdakwa Nikolaus Riko Kolin.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku bendahara penerima pada Ditlantas Polda NTT sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT mengaku sejak 2014 sampai sekarang tidak ada temuan penyimpangan di Ditlantas Polda NTT.

Lilik menyampaikan hal itu ketika diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015).

Lilik memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi di Ditlantas Polda NTT yang menyeret terdakwa Nikolaus Riko Kolin.

Saat diperiksa Lilik mengatakan, ketika ada telegram rahasia (TR) dari pimpinan agar dirinya menjabat sebagai Bendahara pembantu.

Dan sampai sekarang hasil audit internal tidak ada temuan.
Sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Abdul Siboro, S.H, M.H ini, Lilik dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksian Lilik mengakui tidak tahu jika ada persoalan yang terjadi di Ditlantas Polda NTT, karena sebelumnya ia bekerja di satuan lain yakni di Sabhara Polda NTT.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved