Korupsi di Satlantas Polda NTT
Di Sidang, Brigpol Lilik Mengaku Tidak Temuan
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT mengaku sejak 2014 sampai sekarang tidak ada temuan p
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT mengaku sejak 2014 sampai sekarang tidak ada temuan penyimpangan di Ditlantas Polda NTT.
Lilik menyampaikan hal itu ketika diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015).
Lilik memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi di Ditlantas Polda NTT yang menyeret terdakwa Nikolaus Riko Kolin.
Saat diperiksa Lilik mengatakan, ketika ada telegram rahasia (TR) dari pimpinan agar dirinya menjabat sebagai Bendahara pembantu. "Saya tidak tahu kalau ada masalah di perubahan itu," kata Asam.
Sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Abdul Siboro, S.H, M.H ini, Lilik dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksian Lilik mengakui tidak tahu jika ada persoalan yang terjadi di Ditlantas Polda NTT, karena sebelumnya ia bekerja di satuan lain yakni di Sabhara Polda NTT.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang