Korupsi di Satlantas Polda NTT

Pengawasan di Samsat Tidak Optimal

Hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan tidak ada keterlibatan atasan dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

istimewa
DIPERIKSA -- Bripka NL alias Rico diperiksa anggota Tim Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT, Bripka Nyoman G Mariana, pekan lalu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Hasil pemeriksaan internal kepolisian menunjukkan tidak ada keterlibatan atasan dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Bripka NL alias Rico, mengaku dana yang ditilep itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan usaha sampingan.

Demikian Inspektur Pengawasan Polda NTT, Kombes Pol Jhon Efri, mengatakan hal itu, Rabu (25/3/2015).

Jhon mengatakan, lantaran jabatannya itu, atasannya mempercayai Rico selama beberapa tahun menjabat sebagai bendahara penerima penyetoran PNBP.

Saat pemeriksaan di tingkat inspektorat, kata Jhon, atasannya Dirlantas mengaku tidak mengawasi dengan baik sehingga terjadi peristiwa tersebut.

Pengawasan itu tidak berjalan optimal lantaran Dirlantas mempercayai kinerja Bripka Rico yang memiliki kompetensi sebagai bendara penerimaan PNBP

"Tetapi saya tidak melihat adanya aliran dana dari Bripka Rico, kepada atasannya seperti Dirlantas. Dana yang dipakai Rico, saya dapat informasi untuk membeli tanah, mobil dan keperluan lainnya," jelas Jhon. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved