Korupsi di Satlantas Polda NTT
Pengganti Brigpol Riko Kolin Bersaksi di Pengadilan Tipikor Kupang
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT hadir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT hadir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015) guna memberi keterangan sebagai saksi.
Mengenakan pakaian dinas harian lengkap Polwan berpangkat Brigpol ini mengaku sebagai bendahara menggantikan terdakwa Nikolaus Kolin.
Dalam memberi kesaksian Lilik nampak tenang dalam menyimak semua pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa maupun penasehat hukum Riko Kolin.
Sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Abdul Siboro, S.H, M.H ini, Lilik dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksian Lilik mengakui tidak tahu jika ada persoalan yang terjadi di Ditlantas Polda NTT, karena sebelumnya ia bekerja di satuan lain yakni di Sabhara Polda NTT.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang