Korupsi di Satlantas Polda NTT

Pengganti Brigpol Riko Kolin Bersaksi di Pengadilan Tipikor Kupang

Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT hadir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Brigpol Lilik Soeyanti, selaku bendahara penerima pada Ditlantas Polda NTT sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Lilik Soeyanti, selaku Bendahara Penerima di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT hadir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015) guna memberi keterangan sebagai saksi.

Mengenakan pakaian dinas harian lengkap Polwan berpangkat Brigpol ini mengaku sebagai bendahara menggantikan terdakwa Nikolaus Kolin.

Dalam memberi kesaksian Lilik nampak tenang dalam menyimak semua pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa maupun penasehat hukum Riko Kolin.

Sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Abdul Siboro, S.H, M.H ini, Lilik dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksian Lilik mengakui tidak tahu jika ada persoalan yang terjadi di Ditlantas Polda NTT, karena sebelumnya ia bekerja di satuan lain yakni di Sabhara Polda NTT.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved