TAG
Fajar Lukman
-
Eks Kapolres Ngada Ajukan Pledoi: Pengacara Tuntut Lepas Bukan Bebas, Singgung Anak Melacurkan Diri
Sidang lanjutan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman digelar di PN Kupang.
Rabu, 1 Oktober 2025 -
Terdakwa Fani Minta Maaf, Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Minta Lepas
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan terdakwa eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dan terdakwa Stefani alias Fani
Selasa, 30 September 2025 -
Pengacara Fajar Lukman Tuntut Lepas Bukan Bebas, Singgung Anak Melacurkan Diri
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra PN Kupang, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan pembelaan yang menekankan perbedaan
Senin, 29 September 2025 -
EDITORIAL: Jangan Masuk Angin
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan selama 20 tahun penjara terhadap eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman.
Rabu, 24 September 2025 -
Kuasa Hukum Fajar Lukman Siapkan Pledoi, Sebut Fakta Meringankan Tak Diakomodir JPU
Andy Alamsyah, kuasa hukum terdakwa eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Senin, 22 September 2025 -
Dr. Mihkael Feka: Tuntutan JPU terhadap Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Bukan Putusan Akhir
Pengamat Hukum Unwira, MIkhael Feka menegaskan, tuntutan JPU terhadap eks Kapolres Ngada Fajar LUkman uukan Putusan Akhir
Senin, 22 September 2025 -
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Dituntut 20 Tahun Penjara oleh JPU, Denda Rp 5 M
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di PN Kelas 1A Kupang
Senin, 22 September 2025 -
Ketua PN Kota Kupang Temui SAKSIMINOR, Pastikan Proses Hukum Objektif dan Tanpa Intervensi
Ketua PN Kota Kupang, Hery Haryanta, SH, Temui massa aksi SAKSIMINOR dan pastikan proses hukum objektif dan tanpa intervensi
Senin, 22 September 2025 -
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Puluhan aparat keamanan dari pihak kepolisian juga dikerakkan untuk memantau jalannya aksi damai pada pagi hari ini.
Senin, 22 September 2025 -
SAKSIMINOR Datangi PN Kupang Jelang JPU Tuntut Eks Kapolres Ngada
Gregorius Retas Daeng, SH, Divisi Advokasi Hukum Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT, menegaskan pentingnya keterlibatan publik
Senin, 22 September 2025 -
SAKSIMINOR Luncurkan Petisi Terkait Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman
SAKSIMINOR (Solidaritas Anti Kekerasan terhadap kelompok Minoritas dan rentan) bikin Petisi terkait hukum maksimal terhadap eks Kapolres Ngada
Minggu, 21 September 2025 -
Keterangan Ahli Pidana dalam Sidang Eks Kapolres Ngada Dinilai Menyesatkan
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT menilai keterangan ahli pidana dalam sidang Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, menyesatkan
Kamis, 18 September 2025 -
Tim Penasihat Hukum Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Doktor Mikhael Feka
Tim Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, keberatan dan pertanyakan atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH, MH
Kamis, 18 September 2025 -
Juliana Ndolu : Menormalisasi Kekerasan Seksual dengan Alasan UU Lemah Sama Kejinya dengan Pelaku
Akademisi Undana Kupang, Yuliana Ndolu, SH, menegaskan, anak yang melakukan pelacuran tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku.
Kamis, 18 September 2025 -
Pdt Emmy Sahertian Tekankan Aparat Negara Lakukan Transaksi Seksual dengan Anak di Bawah Umur
Pdt. Emmy Sahertian mengatakan, orang dewasa yang memiliki power untuk melindungi sebaliknya telah menjerumuskannya dalam transaksi sesat
Kamis, 18 September 2025 -
Dr. Mikhael Feka: Anak yang Terlibat dalam Praktek Prostitusi adalah Korban
Anak yang terlibat dalam praktek Prostitusi adalah korban, apakah anak itu yang melacurkan dirinya sendiri ataupun anak yang dilacurkan
Selasa, 16 September 2025 -
Saksi Ahli Deddy Manafe Sebut UU Tidak Atur Anak yang Melacurkan Diri itu adalah Korban
Saksi Ahli, Dedy Manafe, SH, MHum, menyebutkan bahwa anak yang melacurkan diri untuk mendapatkan uang itu tidak diatur dalam UU
Selasa, 16 September 2025 -
Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal
Dany Manu menilai pernyataan Akhmad Bumi, dengan menggunakan diksi produsen dan konsumen dalam perkara itu adalah kesalahan fatal.
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan
Terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap anak, Fani menilai keterangan Fajar Lukman sebagai saksi untuk tersangka Fani, penuh kebohongan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Akhmad Bumi : Yang Diproduksi dan Dikonsumsi Bukanlah Manusia Melainkan Jasa
Akhmad Bumi, SH, Penasehat Hukum terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman menggunakan diksi produsen dan konsumen menulai kontroversi
Senin, 25 Agustus 2025