Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Ketua PN Kota Kupang Temui SAKSIMINOR, Pastikan Proses Hukum Objektif dan Tanpa Intervensi
Ketua PN Kota Kupang, Hery Haryanta, SH, Temui massa aksi SAKSIMINOR dan pastikan proses hukum objektif dan tanpa intervensi
Ketua PN Kota Kupang Temui SAKSIMINOR, Pastikan Proses Hukum Objektif dan Tanpa Intervensi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ketua PN Kota Kupang, Hery Haryanta, SH, menemui massa aksi SAKSIMINOR dan aliansi Cipayung Plus, dia memastikan proses hukum di pengadilan akan berjalan objektif dan tanpa intervensi.
Pantauan Pos Kupang, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan di NTT (SAKSIMINOR) dan aliansi Cipayung Plus, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Kupang Kelas 1A Kupang, Senin (22/9/2025) pagi.
Hadir saat itu sejumlah elemen SAKSIMINOR diantaranya, Ketua LPA NTT Veronika Ata, SH,M.Hum, Diretkur CIS Timor Haris Oematan, DIrektris Bengkel APPEK THresia aty Nubi, Divisi Advokasi Hukum Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT Gregorius Retas Daeng, SH, KOMPAK, LBH APIK NTT, LBH Surya. Serta Aliansi Cipayung Plus seperti GMNI, PMKRI, GMKI, PMII, dll.

Aksi ini dilakukan seiring dengan jadwal sidang kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak dan penyebaran konten asusila dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias Fajar Lukman.
Pantauan Pos-Kupang.com, pukul 07.30 Wita, aparat kepolisian sudah memadati Kantor PN Kota Kupang dan mereka dibreafing di halaman depan PN Kota Kupang.
Sementara itu, massa aksi berkumpul di ruko perempatan Lampu Merah di Jalan Palapa. Tepat pukul 08.30 Wita, massa aksi bergerak menuju ke Kantor PN Kupang.
Massa aksi datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi aspirasi mereka. Beberapa orator melakukan orasi di depan pagar Kantor PN Kupang. Sementara itu sejumlah Polisi berjaga di dalam pagar kantor PN Kupang.
Massa aksi membawa beberapa poster bertuliskan "Hukum Maksimal", "Zero Toleransi untuk Pelaku Kekerasan Seksual", dan "APH Wajib Melindungi Anak".

Mereka bersemangat menyuarakan tuntutan mereka, yaitu hukuman setimpal bagi pelaku dan desakan agar proses peradilan berjalan secara objektif dan tanpa intervensi.
Aksi damai SAKSIMINOR dan cipayung Plus ini merupakan bentuk dukungan moral bagi para korban dan keluarga serta pengawalan terhadap jalannya persidangan agar berjalan objektif demi penegakan keadilan dan kebenaran.
Baca juga: SAKSIMINOR Datangi PN Kupang Jelang JPU Tuntut Eks Kapolres Ngada
Sekitar pukul 09.25 Wita, Ketua PN Kupang, Hery Haryanta, SH, menemui massa aksi. Hery berdiri tepat di depan massa aksi dan mendengarkan sejumlah orasi yang disampaikan para orator.
Sekita pukul 09.35 Wita, massa aksi menyinggung tentang pintu pagar PN yang tertutup sedangkan massa aksi ingin menyampaikan aspirasinya kepada para hakim.
Mendengar hal itu, Hery langsung meminta stafnya untuk membuka pintu pagar dan mengajak seluruh massa aksi untuk masuk ke dalam halaman Kantor PN Kupang.

Hery bersama sejumlah staf dan hakim kemudian menerima massa aksi di depan pintu masuk Kantor PN Kupang. Dan disana, massa aksi kembali menyampaikan aspirasinya dan Hery tetap setia mendengarkan orasinya.
SAKSIMINOR Datangi PN Kupang Jelang JPU Tuntut Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
SAKSIMINOR: Tak ada Tempat Bagi Predator Seksual Anak, Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
SAKSIMINOR Luncurkan Petisi Terkait Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman |
![]() |
---|
SAKSIMINOR NTT Keluarkan 6 Poin Tuntutan Atas Kasus yang Melibatkan Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
329 Orang Tandatangani Petisi Desak Hukuman Maksimal untuk Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.