NTT Terkini
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Puluhan aparat keamanan dari pihak kepolisian juga dikerakkan untuk memantau jalannya aksi damai pada pagi hari ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Negeri Kupang kembali menggelar sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, Senin (22/9/2025).
Sidang dengan nomor perkara 75/Pid.Sus/2025/Pn.Kpg dengan jenis perkara perlindungan anak beragendakan mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, Aliansi SAKSIMINOR melakukan aksi damai di PN Kupang. Mereka menuntut agar Fajar Lukman bisa menerima hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.
Puluhan aparat keamanan dari pihak kepolisian juga dikerakkan untuk memantau jalannya aksi damai pada pagi hari ini.
Baca juga: SAKSIMINOR Datangi PN Kupang Jelang JPU Tuntut Eks Kapolres Ngada
Sekitar pukul 10.14 wita, terdakwa Fajar Lukman tiba dengan menggunakan mobil kejaksaan dengan berplat DH 7010 AW.
Fajar Lukman menggunakan kemeja putih dan masker berwarna hitam dan turun tanpa sepatah kata apa pun dan tidak menjawab sapaan atau pernyataan dari awak media. (ria)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PLN UIP Nusra Berdayakan Perempuan Pesisir Lifuleo Melalui Program Desa Eco-Bahari |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Polres TTU Bekuk DPO, Kasus Nelayan Hilang di Ende, Potret Harmoni Alam di Malaka |
![]() |
---|
Makna Angka 10 di Balik Pelantikan Presidium PNI NTT |
![]() |
---|
Kekeluargaan Umat Beragama di NTT Jadi Sarana Tangkal Radikalisme |
![]() |
---|
Bank Jatim Resmi Setor Modal Rp 100 Miliar ke Bank NTT untuk Pemenuhan MIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.