TOPIK
Sidang Ferdy Sambo
-
Keluarga Brigadir J sangat kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo.
-
Bharada E, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya keluar dari penjara.
-
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
-
Mahkamah Agung (MA) menurunkan lima hakim agung untuk menangani perkara Ferdy Sambo.
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf, resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
-
Dalam sidang vonis banding Ferdy Sambo, majelis hakim menilai ada hikmah besar atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Ferdy Sambo ibarat bertepuk sebelah tangan. Upaya banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan atasnya, ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan berkas banding atas vonis terdakwa Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang.
-
Hanin mengaku sempat bertemu sang ayah Hendra Kurniawan seusai sidang vonis digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
-
Ibunda AKP Irfan Widyanto, Wida Riasih menangis histeris seusai anaknya divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan.
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima yakni mutasi dan demosi satu tahun.
-
Sosok Syarifah Ima Sahab menjadi sorotan setelah disebut siap menjadi istri kedua Ferdy Sambo.
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo tidak menyangka atas keputusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Sama seperti sang suami, Putri Candrawathi juga mendapat vonis lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi itu jauh lebih berat daripada tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak yakin terdakwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
-
Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku ikhlas menghadapi vonis pada Senin 13 Februari 2023.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo, Senin 13 Februari 2023.
-
Jaksa menilai pleidoi Bharada E atas tuntutan 12 tahun penjara pada kasus tewasnya Brigadir J tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
-
JPU meminta majelis hakim menolak pledoi Putri Candrawathi yang secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.
-
Putri Candrawathi merasa dirinya telah difitnah karena dituduh berselingkuh dengan Brigadir J, dan sopir pribadi keluarganya Kuat Maruf.
-
Ricky Rizal mengaku menyesal tidak jujur dari awal dan telah mengikuti skenario mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
-
Terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir J.
-
Lirih suara terdakwa Ferdy Sambo terdengar saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved