Sidang Ferdy Sambo
Jelang Vonis, Ferdy Sambo Ikhlas Putri Candrawathi Cemas
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku ikhlas menghadapi vonis pada Senin 13 Februari 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal menghadapi vonis Majelis Hakim, Senin 13 Februari 2023.
Terkait itu, penasihat hukum mengungkapkan kepasrahan Ferdy Sambo jelas sidang putusan berlangsung.
"Beliau ( Ferdy Sambo ) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Minggu 12 Februari.
Dia pun menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus. Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.
"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.
Meski demikian, dia tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Tim Gegana Brimob Sterilkan PN Jakarta Selatan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merasa khawatir menjelang sidang putusan kasus kematian Brigadir J.
Kekhawatiran itu muncul karena adanya tekanan dari berbagai pihak agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang berat baginya.
"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasehat hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang
"Dia ( Putri Candrawathi ) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," tambah Rasamala.
Meski khawatir, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti."Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.
Sementara secara fisik, Rasamala mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan sehat. "Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.
Hadir Langsung
Terpisah, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan, kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Martin menyebut, kedua orang tua beserta keluarga Brigadir J akan melihat dan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.