TAG
Pengadilan Militer
-
dr. Gede membeberkan hasil pemeriksaan medis yang tercantum dalam surat keterangan kematian. Dalam surat tersebut, tercatat 12 penyebab kematian
Senin, 10 November 2025
-
Selain itu, ia juga mengecam segala bentuk intimidasi terhadap keluarga korban. Rikha Permatasari juga menuntut fokus penegakan hukum
Senin, 10 November 2025
-
Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno, dengan dua hakim anggota masing-masing Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu
Senin, 10 November 2025
-
Kedua saksi tersebut dijadwalkan memberikan keterangan untuk memperjelas beberapa fakta medis terkait perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.
Sabtu, 8 November 2025
-
dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, dan dr. Kandida Fabiana, memberikan keterangan secara daring terkait hasil pemeriksaan medis terhadap almarhum
Rabu, 5 November 2025
-
Sidang yang mengadili perkara dengan nomor berkas 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto
Rabu, 5 November 2025
-
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mama angkat Prada Lucky Namo mengungkap adanya perbedaan kondisi luka antara saat terakhir kali
Selasa, 4 November 2025
-
Ia mengatakan, hasil visum yang ia lakukan terlihat luka gores berbentuk garis memanjang, memar di bagian dada, perut dan paha.
Selasa, 4 November 2025
-
Seorang dewasa normal, kata dia, per menit bisa 16-20 kali bernafas. Sementara almarhum, mengalami pernafasan lebih cepat dari 22 hingga 26 kali
Selasa, 4 November 2025
-
Dalam persidangan kali ini, oditur menghadirkan dua saksi yang memberikan keterangan secara daring, yakni dr. Kandida Fabiana selaku saksi kelima
Selasa, 4 November 2025
-
Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Lettu Ahmad Falsal, S.Tr. (Han), yang diduga terlibat dalam proses interogasi terhadap almarhum Prada Lucky
Senin, 3 November 2025
-
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya.
Senin, 3 November 2025
-
Dalam pemeriksaan pertama, saksi diperiksa oleh oditur militer kemudian dilanjutkan ke penasihat hukum, majelis hakim dan sanggahan terdakwa
Senin, 3 November 2025
-
Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky maupun Prada Richard.
Jumat, 31 Oktober 2025
-
Saksi mengatakan, kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hakim Ketua menyampaikan, dakwaan bersifat subsidaritas, dengan uraian para terdakwa diduga melakukan tindak pidana penganiayaan
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hari ini, Rabu (29/10/2025), giliran berkas ketiga Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 yang akan disidangkan dengan menghadirkan empat terdakwa
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. pun memutuskan untuk meng-skors sidang sementara waktu sambil menunggu perbaikan genset
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Ia dikatakan menyiksa alm Prada Lucky Namo dengan cara mencambuk, menyiram wajah korban dengan air sambil kedua tangan dan kaki korban dipegang serta
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online
Selasa, 28 Oktober 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved