Sidang Kasus Prada Lucky
Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernapasan Akut
dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, dan dr. Kandida Fabiana, memberikan keterangan secara daring terkait hasil pemeriksaan medis terhadap almarhum
Ringkasan Berita:
- dr. Gede Rastu Adi Mahartha, dokter spesialis di RSUD Aeramo mengungkapkan hasil laboratorium dan hasil rontgen Prada Lucky Namo
- Hasil laboratorium juga menunjukkan adanya penurunan kadar hemoglobin,dan hasil rontgen di daerah dada dan perut, ditemukan gumpalan darah serta cairan bebas di sekitar limpa
- Hal ini diungkap dr. Gede saat menjadi saksi dalam perkara kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (5/11/2025)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Sidang lanjutan perkara kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto ini, dua dokter dari RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, yaitu dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, dan dr. Kandida Fabiana, memberikan keterangan secara daring terkait hasil pemeriksaan medis terhadap almarhum Prada Lucky Namo.
Menurut keterangan dr. Gede Rastu Adi Mahartha, hasil pemeriksaan rontgen dan laboratorium menunjukkan adanya sejumlah temuan medis penting.
Dari hasil rontgen di daerah dada dan perut, ditemukan gumpalan darah serta cairan bebas di sekitar limpa. Selain itu, hasil laboratorium juga menunjukkan adanya penurunan kadar hemoglobin, peningkatan jumlah sel darah putih, serta memar pada paru-paru yang disertai gangguan pernapasan akut.
“Temuan tersebut menunjukkan adanya trauma pada organ dalam yang cukup berat, yang berdampak pada sistem pernapasan dan sirkulasi darah pasien,” terang dr. Gede Rastu di hadapan majelis hakim.
Sementara menurut dr. Kandida Fabiana, hasil pemeriksaan fisik terhadap tubuh almarhum ditemukan luka memar di daerah dada, perut, lengan, paha, kaki, hingga pinggang yang diakibatkan oleh trauma benda tumpul.
Baca juga: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dilanjutkan, Enam Saksi Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini
Selain itu, ditemukan pula luka lecet dan gores pada punggung, perut, pinggang kiri, dan dada yang diduga akibat trauma benda tajam.
Menurutnya, kombinasi luka memar dan luka lecet pada tubuh korban menunjukkan adanya benturan berulang dan kekerasan fisik dengan intensitas tinggi.
Sidang yang turut dihadiri Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk. Alex Panjaitan itu berlangsung dengan penuh perhatian dari publik, mengingat kedua saksi dokter dianggap memiliki peran penting untuk mengungkap penyebab medis kematian Prada Lucky Namo.
Perkara dengan nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini melibatkan 4 terdakwa dari satuan TNI AD dan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dilanjutkan, Enam Saksi Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini |
|
|---|
| Danton Roni Setiawan Jelaskan Pemeriksaan Terhadap Prada Lucky Berawal dari Dugaan Penyimpangan |
|
|---|
| Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae Jadi Tersangka |
|
|---|
| Orang Tua Prada Lucky Kejar 17 Terdakwa di Depan Pengadilan Militer Kupang |
|
|---|
| Disuruh Oles Cabai ke Alat Vital Prada Richard, Prada Eugenius Kin: Saya Minta Maaf, Ini Perintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dua-dokter-dari-RSUD-Aeramo-Kabupaten-Nagekeo-yaitu-dr-Gede-Rastu-Adi-Mahartha-SpB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.