Sidang Kasus Prada Lucky

Hari Ketiga Sidang Prada Lucky di Pengadilan Militer Kupang Sempat Terhenti Akibat Listrik Padam

Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. pun memutuskan untuk meng-skors sidang sementara waktu sambil menunggu perbaikan genset

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Susana sidang diskors karena pemadaman listrik di pengadilan militer III 15 Kupang (29/10/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sidang hari ketiga kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Rabu (30/10/2025), sempat terhenti akibat pemadaman listrik bergilir di wilayah Kayu Putih, Kota Kupang.

Pemadaman listrik terjadi sejak pukul 09.00 WITA, sebelum sidang dimulai. Meskipun demikian, pihak Dilmil III-15 Kupang tetap melanjutkan persidangan dengan menggunakan genset cadangan milik pengadilan.

Sidang akhirnya dapat dimulai pada pukul 10.25 WITA, dan sempat berlangsung normal selama sekitar satu jam.

Namun, sekitar pukul 11.30 WITA, genset mengalami kebocoran, sehingga pasokan listrik ke ruang sidang terhenti. 

Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. pun memutuskan untuk meng-skors sidang sementara waktu sambil menunggu perbaikan genset dilakukan oleh petugas teknis.

Baca juga: Isu LGBT Tidak Terbukti, Oditur Tegaskan Penganiayaan Prada Lucky Murni Kekerasan

Sebelumnya, PLN telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak Pengadilan Militer terkait jadwal pemadaman listrik bergilir di wilayah tersebut. 

Pihak Dilmil sempat mengajukan permohonan agar listrik di area pengadilan tidak dimatikan selama proses persidangan berlangsung, namun permintaan tersebut tidak dapat disetujui oleh PLN karena masuk dalam jadwal pemeliharaan sistem jaringan.

Sidang hari ketiga ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan berkas ketiga perkara kematian Prada Lucky, dengan menghadirkan empat terdakwa, masing-masing Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.

Setelah perbaikan genset selesai, sidang dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada hari yang sama. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved