Sidang Kasus Prada Lucky
Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo
dr. Gede membeberkan hasil pemeriksaan medis yang tercantum dalam surat keterangan kematian. Dalam surat tersebut, tercatat 12 penyebab kematian
Ringkasan Berita:
- Dokter spesialis RSUD Aeramo mengungkapkan 12 penyebab kematian Prada Lucky Namo
- dr. Gede Rastu Ade Mahartha menyebut terdapat tiga kondisi utama yang menjadi dasar munculnya berbagai komplikasi medis hingga berujung pada kematian korban
- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo digelar Senin (10/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Sidang lanjutan perkara kematian Prada Lucky Namo yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (10/11/2025), menghadirkan dokter spesialis RSUD Aeramo, dr. Gede Rastu Ade Mahartha.
dr. Gede membeberkan hasil pemeriksaan medis yang tercantum dalam surat keterangan kematian. Dalam surat tersebut, tercatat 12 penyebab kematian yang dialami almarhum.
Kedua belas penyebab tersebut yakni:
ARDS – Acute Respiratory Distress Syndrome (Sindrom Gawat Napas Akut)
Asidosis metabolik berat – Severe Metabolic Acidosis
AKI – Acute Kidney Injury (Cedera Ginjal Akut)
Uremic Syndrome
Trauma tumpul toraks
Pneumothorax
Trauma tumpul abdomen
Hemodynamic stabil
Cellulitis multiple regio toraks
Ekstremitas superior posterior
Anemia
Hypoalbuminemia
Baca juga: Kuasa Hukum Ayah Prada Lucky Namo akan Bersurat ke Komas HAM Internasional
Menurut dr. Gede Rastu, dari keseluruhan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat tiga kondisi utama yang menjadi dasar munculnya berbagai komplikasi medis hingga berujung pada kematian korban.
“Yang pertama itu trauma tumpul toraks, artinya cedera di daerah dada; yang kedua trauma tumpul abdomen atau cedera pada perut; dan yang ketiga cellulitis multiple yang menyebabkan infeksi. Secara umum, dari ketiga kondisi tersebut dapat diikuti oleh kondisi lainnya,” jelasnya di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, dr. Gede menjelaskan cedera ginjal akut (AKI) juga memiliki kaitan erat dengan trauma tumpul dan infeksi berat akibat cellulitis.
“AKI atau Acute Kidney Injury (Cedera Ginjal Akut) bisa terjadi akibat trauma tumpul, dan dapat diperparah oleh adanya cellulitis multiple regio toraks yang menyebabkan infeksi menyebar,” terangnya.
Keterangan medis dari dr. Gede Rastu Ade Mahartha ini menjadi salah satu bagian penting dalam pembuktian perkara dengan nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 yang melibatkan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Kuasa Hukum Ayah Prada Lucky Namo akan Bersurat ke Komas HAM Internasional |
|
|---|
| Hari Ini Sidang Lanjutan Prada Lucky, Majelis Hakim Kembali Hadirkan Dua Dokter RSUD Aeramo |
|
|---|
| Perkara Prada Lucky Namo, Anggota DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat Minta Pelaku Dihukum |
|
|---|
| Dua Saksi Tambahan akan Dihadirkan di Sidang Lanjutan Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Danrem 161/Wira Sakti Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Ayah Prada Lucky Namo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dokter-ahli-RSUD-Aeramo-dr-Gede-Rastu-Ade-Mahartha-membeberkan-hasil-pemeriksaan-medis-y.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.