Sidang Kasus Prada Lucky

Baru Jadi Intel, Dua Prajurit Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo

Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky maupun Prada Richard.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Sertu Lalu F. Ramdani (kanan) bersama Prada Richard J. Bulan sedang memberikan kesaksian dalam perkara kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang. 

Ringkasan Berita:
  • Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky Namo
  • Sertu Thomas Awi dan Sertu Lalu Rhamdani, mengakui mereka baru menjabat di satuan intelijen dan masih dalam tahap belajar

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-16 Kupang, Selasa (28/10/2025).

Dalam persidangan, dua anggota intel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, yakni Sertu Thomas Awi dan Sertu Lalu Rhamdani, mengakui mereka baru menjabat di satuan intelijen dan masih dalam tahap belajar ketika kasus tersebut terjadi.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky Namo maupun Prada Richard.

“Izin, kami hanya diam saja. Diperiksa HP, tapi permasalahannya apa kami tidak tahu sama sekali,” ujarnya, sebagaimana dikutip Kamis (30/10/2025). 

Lalu mengungkapkan, saat itu dirinya baru sekitar dua bulan menjadi anggota intel dan hanya diminta ikut dalam kegiatan penyelidikan untuk belajar.

“Saya disampaikan untuk ikut supaya belajar,” katanya.

Ia juga menuturkan, ketika berada di ruang staf intel, dirinya sempat melihat adanya tindakan kekerasan terhadap Prada Lucky meski belum ada proses penyelidikan resmi. 

Sertu Lalu Rhamdani mengaku mendapat telepon dari atasannya, Sertu Thomas Awi, untuk datang ke ruang staf intel pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA, 27 Juli 2025. 

Baca juga: Prada Richard Trauma, Minta Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere  

Dari celah ruangan, ia melihat Thomas memegang kepala Prada Lucky dan mencambuknya dengan selang biru sepanjang sekitar 40 sentimeter ke bagian punggung sebanyak dua hingga tiga kali.

“Almarhum sudah dicambuk pakai selang dan saya melihat dari celah ruangan,” ungkap Lalu.

Menurutnya, Prada Lucky sempat diminta mengaku terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya, namun ia tetap mengatakan tidak tahu. Setelah itu, Lucky ditampar dengan sandal jepit di bagian pipi.

“Lumayan kencang,” kata Lalu.

Ia juga menceritakan bahwa pada keesokan paginya, 28 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, Prada Lucky sempat masuk ke kamar mandi namun tidak kembali lagi. Sekitar pukul 11.00 WITA, ia menerima kabar dari Thomas bahwa Prada Lucky sudah ditemukan.

Sementara itu, dalam sidang perdana sehari sebelumnya, Senin (27/10/2025), Sertu Thomas Awi mengakui bahwa dirinya baru menjabat sebagai anggota intel kurang dari satu bulan ketika kasus tersebut terjadi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved