Sidang Kasus Prada Lucky
Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Saksi kasus Prada Lucky Namo, Pratu Kanisius dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer, Senin (3/11/2025)
 - Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan
 
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persidangan pekan kedua perkara kematian Prada Lucky Namo menghadirkan saksi 7, Pratu Petrus Kanisius Wae.
Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Senin (3/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang, Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya. Pratu Kanisius dihadirkan menjadi saksi pada terdakwa, Lettu Inf Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki), kesatuan dari almarhum.
Saat bercerita hingga melihat cambukan ke almarhum, Pratu Kanisius mengaku lupa posisi atau bagian mana yang dicambuk.
"Kami lupa cambuk di kanan atau kiri, hanya kami melihat di bahu," katanya. Dia melihat hanya ada cambukan tiga kali di bahu. Sementara ia berada di sisi kanan Prada Lucky Namo. Ia mengaku kalau almarhum saat itu menggunakan kaos loreng dengan jaket yang telah dibuka.
"Kami tidak tahu (siapa yang membuka jaket)," katanya ditanya orang yang membuka jaket almarhum.
Cambukan menggunakan selang itu, menurut dia pelan. Dia tidak melihat almarhum merasa kesakitan. Pratu Kanisius juga tidak tahu selang itu diperoleh darimana. Hanya saja, selang yang digunakan itu sudah berada di ruang Staf Intel.
Selang itu lebih panjang dari digunakan sebelumnya. Dalam ruangan itu, menurut dia, ada Pratu Alan dan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal. Pada 27 Juli 2025 itu, ia sempat ke warung dan kembali lagi ke ruang yang sama.
Saat meninggalkan ruangan Staf Intel, terdakwa juga ikut keluar. Namun, Pratu Kanisius tidak mengingat pasti sekitar pukul berapa mereka keluar dari ruangan itu.
Oditur militer Letkol Alex Panjaitan kemudian mempertanyakan lagi mengenai detail waktu yang dalam keterangan saksi sebelumnya menyebut pada pukul 16.00 Wita. Ketika kembali ke ruangan Staf Intel, ia melihat Pratu Alan dan Dansi Intel.
Dia tidak melihat adanya penyiksaan, yang ada hanya interogasi terhadap almarhum. Pratu Kanisius tidak melihat aktivitas di ruang Pers yang berada di sebelah ruang Staf Intel. Pratu Kanisius kemudian kembali untuk mandi dan datang ke ruangan yang sama pada pukul 21.00 Wita.
Saat itu, dia melihat ada Pajaga Letda Lukman, Pratu Alan, Dansi Intel, Letda Ikrar. Ia tidak ingat lagi orang lain yang berada di ruang Staf Intel, termasuk terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal.
"Untuk terdakwa kami tidak ingat. Kami sudah lupa. Yakin," jawab Pratu Kanisius menjawab pertanyaan Letkol Alex perihal keberadaan terdakwa ketika saksi datang pada malam hari.
Namun, Pratu Kanisius mengaku pada malam harinya ia melihat terdakwa yang memintanya untuk membeli minyak. Pratu Kanisius tidak mengingat jam berapa terdakwa menyuruhnya.
| Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ibunda Prada Lucky Namo Ungkap Fakta Mengejutkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Keluarga Prada Lucky Ungkap Tawaran Uang Rp 220 Juta dari Danyon Agar Maafkan 22 Pelaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Baru Jadi Intel, Dua Prajurit Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.