Sidang Kasus Prada Lucky

Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
HADIR - Saksi 7 Pratu Kanisius Wae saat dihadirkan dalam persidangan dewan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal dalam perkara Prada Lucky Namo. 

Ringkasan Berita:
  • Saksi kasus Prada Lucky Namo, Pratu Kanisius dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer, Senin (3/11/2025)
  • Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persidangan pekan kedua perkara kematian Prada Lucky Namo menghadirkan saksi 7, Pratu Petrus Kanisius Wae. 

Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Senin (3/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang, Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan. 

Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya. Pratu Kanisius dihadirkan menjadi saksi pada terdakwa, Lettu Inf Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki), kesatuan dari almarhum. 

Saat bercerita hingga melihat cambukan ke almarhum, Pratu Kanisius mengaku lupa posisi atau bagian mana yang dicambuk. 

"Kami lupa cambuk di kanan atau kiri, hanya kami melihat di bahu," katanya. Dia melihat hanya ada cambukan tiga kali di bahu. Sementara ia berada di sisi kanan Prada Lucky Namo. Ia mengaku kalau almarhum saat itu menggunakan kaos loreng dengan jaket yang telah dibuka. 

"Kami tidak tahu (siapa yang membuka jaket)," katanya ditanya orang yang membuka jaket almarhum. 

Cambukan menggunakan selang itu, menurut dia pelan. Dia tidak melihat almarhum merasa kesakitan. Pratu Kanisius juga tidak tahu selang itu diperoleh darimana. Hanya saja, selang yang digunakan itu sudah berada di ruang Staf Intel. 

Selang itu lebih panjang dari digunakan sebelumnya. Dalam ruangan itu, menurut dia, ada Pratu Alan dan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal. Pada 27 Juli 2025 itu, ia sempat ke warung dan kembali lagi ke ruang yang sama. 

Saat meninggalkan ruangan Staf Intel, terdakwa juga ikut keluar. Namun, Pratu Kanisius tidak mengingat pasti sekitar pukul berapa mereka keluar dari ruangan itu. 

Oditur militer Letkol Alex Panjaitan kemudian mempertanyakan lagi mengenai detail waktu yang dalam keterangan saksi sebelumnya menyebut pada pukul 16.00 Wita. Ketika kembali ke ruangan Staf Intel, ia melihat Pratu Alan dan Dansi Intel. 

Dia tidak melihat adanya penyiksaan, yang ada hanya interogasi terhadap almarhum. Pratu Kanisius tidak melihat aktivitas di ruang Pers yang berada di sebelah ruang Staf Intel. Pratu Kanisius kemudian kembali untuk mandi dan datang ke ruangan yang sama pada pukul 21.00 Wita. 

Saat itu, dia melihat ada Pajaga Letda Lukman, Pratu Alan, Dansi Intel, Letda Ikrar. Ia tidak ingat lagi orang lain yang berada di ruang Staf Intel, termasuk terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal. 

"Untuk terdakwa kami tidak ingat. Kami sudah lupa. Yakin," jawab Pratu Kanisius menjawab pertanyaan Letkol Alex perihal keberadaan terdakwa ketika saksi datang pada malam hari. 

Namun, Pratu Kanisius mengaku pada malam harinya ia melihat terdakwa yang memintanya untuk membeli minyak. Pratu Kanisius tidak mengingat jam berapa terdakwa menyuruhnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved