Sidang Kasus Prada Lucky
Kronologi Interogasi di Ruang Staf Intel Terkuak Saat Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Lettu Ahmad Falsal, S.Tr. (Han), yang diduga terlibat dalam proses interogasi terhadap almarhum Prada Lucky
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Prada Lucky Nami dibawa oleh Thomas Awi dan Sertu Daniel ke ruang staf intel sekitar pukul 12.00 WITA
- Saksi juga menyebut sempat melihat Pratu Amir masuk ke ruangan setelah kehadiran terdakwa, namun tidak mengetahui apa yang dilakukan selanjutnya
POS-KUPANG.COM,KUPANG — Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (03/11/2025).
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Sublyatno, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Kapten Chik Dennis Carol Nopitupulu, S.E., S.H., M.M., dan Kapten Chik Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.L., dengan Panitera Letda Chik I Nyoman Dharma Satyawan, S.H. Oditur militer Letkol Chik Yusdihario, S.H. dan hadir sebagai penuntut dalam perkara ini.
Terdakwa dalam perkara tersebut adalah Lettu Ahmad Falsal, S.Tr. (Han), yang diduga terlibat dalam proses interogasi terhadap almarhum Prada Lucky Namo sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam sidang, saksi 7 (Petrus) yang hadir memberikan keterangan mengenai situasi di ruang staf intel pada tanggal 28, usai almarhum ditemukan setelah dinyatakan melarikan diri dari kesatuan. Saksi menyebut bahwa almarhum dibawa oleh Thomas Awi dan Sertu Daniel ke ruang staf intel sekitar pukul 12.00 WITA.
Di dalam ruangan tersebut, saksi menyebut terdapat dirinya, Pratu Alan, seorang anggota intel, serta almarhum. Ruangan digambarkan kecil dan terbagi oleh sekat. “Almarhum saat itu memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam. Resleting jaket hanya dibuka sebagian,” jelas saksi di hadapan majelis.
Menurut kesaksian, sebelum terdakwa tiba, tidak ada tindakan kekerasan yang saksi lihat. Interogasi hanya berupa pengambilan keterangan. “Yang kami lihat hanya ditanya, tidak ada lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Ngeri! Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Meminta Ampun Berkali-kali, Seniornya Tetap Mencambuk
Saksi kemudian menyampaikan, terdakwa Lettu Ahmad Falsal, datang tak lama kemudian. Ia duduk di sisi sekat ruangan, sementara almarhum duduk di dekat meja kecil. “Terdakwa hanya menanyakan alasan almarhum kabur,” kata saksi.
Saat ditanya mengenai jam kegiatan berlangsung, saksi beberapa kali menyatakan lupa. Namun ia memastikan bahwa interogasi tidak berlangsung hingga sore hari, serta ia meninggalkan ruangan kurang lebih satu jam setelah berada di sana.
Saksi juga menyebut sempat melihat Pratu Amir masuk ke ruangan setelah kehadiran terdakwa, namun tidak mengetahui apa yang dilakukan selanjutnya.
Majelis hakim dan oditur menekankan keterangan saksi berhubungan dengan kronologi penting sebelum kondisi almarhum memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Keterangan mengenai siapa saja yang berada dalam ruangan, posisi duduk, pakaian, hingga durasi interogasi dinilai relevan untuk mengungkap apakah terjadi kekerasan fisik dalam proses tersebut.
Sidang masih akan berlanjut dengan mendengarkan saksi lain. (tari.magang/vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Sidang Prada Lucky Namo, Saksi Ungkap Penyiksaan Terhadap Almarhum Setelah Apel Malam 27 Juli 2025 |
|
|---|
| Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Mendengar Kesaksian Pratu Petrus Kanisius Wae |
|
|---|
| Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu |
|
|---|
| Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk |
|
|---|
| Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Orang-tua-Prada-lucky-Namo-mengamuk-usai-sidang-terdakwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.