Sidang Kasus Prada Lucky

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dilanjutkan, Enam Saksi Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Sidang yang mengadili perkara dengan nomor berkas 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
Suasana Ruang tunggu area di luar ruang sidang pada 5 November 2025 
Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Militer Kupang menggelar sidang kasus kematian Prada Lucky Namo, Rabu (5/11/2025)
  • Sidang kali ini akan memeriksa 6 orang saksi termasuk dua dokter dari RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro dan Tari Rahmaniar

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kematian Prada Lucky Namo hari keenam, kembali digelar hari ini, Rabu (5/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang yang mengadili perkara dengan nomor berkas 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto, dengan Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk. Alex Panjaitan bertindak sebagai Oditur Militer.

Berdasarkan jadwal, terdapat enam saksi yang akan memberikan keterangan dan dijadwalkan untuk diperiksa pada sidang hari ini. Mereka adalah Letda Ckm Erman Yudhi Wana Prakarsa, S.Kep., Ners, Prada Arnoldus Seran, Lettu Inf Rahmat, dr. Kandida Bibiana Ugha, PNS Dokter Umum RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, dr. Gede Rastu Adi Mahartha, Sp.B, Dokter Spesialis RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo, dan Prada Jemi Langga.

Keenam saksi ini dijadwalkan hadir dalam sidang dan dinilai memiliki peran penting untuk memperjelas kronologi serta fakta medis terkait meninggalnya Prada Lucky Namo.

Sidang hari ini menjadi kelanjutan dari agenda pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, di mana sejumlah rekan sejawat almarhum dan tenaga medis telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Perkara dengan nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini melibatkan 17 terdakwa dari satuan TNI AD dan menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan berujung kematian terhadap Prada Lucky Namo.

Baca juga: Danton Roni Setiawan Jelaskan Pemeriksaan Terhadap Prada Lucky Berawal dari Dugaan Penyimpangan

Ruang Sidang Dipenuhi Keluarga

Sejak pagi, suasana di ruang sidang tampak penuh oleh keluarga dan kerabat korban. Beberapa di antara mereka duduk sambil menatap ke depan tanpa banyak bicara, sementara yang lain menggenggam foto Prada Lucky dengan mata berkaca-kaca. Meski tanpa suara tegas, pesan mereka terasa jelas: mencari dan menunggu keadilan ditegakkan.

Di sela-sela proses registrasi sidang, terdengar lirih doa dari beberapa anggota keluarga, menambah suasana haru yang menyelimuti ruang sidang.

Petugas pengamanan tampak bersiaga, memastikan jalannya sidang berlangsung tertib. (uge/iar)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved