TAG
Prada Lucky Namo
-
Setelah apel dan pengecekan telepon genggam, saksi melihat adanya penindakan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Danki Kompi A
Senin, 3 November 2025
-
Momen menggetarkan itu terjadi saat saksi mengungkap bahwa dirinya mendengar langsung suara Prada Lucky yang meminta ampun
Senin, 3 November 2025
-
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya.
Senin, 3 November 2025
-
Pratu Kanisius Wae yang memerupakan provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk
Senin, 3 November 2025
-
Dalam pemeriksaan pertama, saksi diperiksa oleh oditur militer kemudian dilanjutkan ke penasihat hukum, majelis hakim dan sanggahan terdakwa
Senin, 3 November 2025
-
Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkap fakta mengejutkan.
Minggu, 2 November 2025
-
Sertu Lalu Rhamdani mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya dihadapi Prada Lucky maupun Prada Richard.
Jumat, 31 Oktober 2025
-
Untuk itu, dia berharap agar bisa dipindahkan untuk bisa berobat. Keterangan ini, kata dia, lupa dia sampaikan saat persidangan.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Sepriana menilai Komandan Batalyon lalai dan melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di satuannya.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Prada Richard memberikan kesaksian mengejutkan terkait perlakuan kejam para terdakwa.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Saksi mengatakan, kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Narasi ini menempelkan label LGBT pada Prada Lucky, menjadikannya kambing hitam yang seolah layak menerima perlakuan kejam tersebut.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hakim Ketua menyampaikan, dakwaan bersifat subsidaritas, dengan uraian para terdakwa diduga melakukan tindak pidana penganiayaan
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hari ini, Rabu (29/10/2025), giliran berkas ketiga Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 yang akan disidangkan dengan menghadirkan empat terdakwa
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. pun memutuskan untuk meng-skors sidang sementara waktu sambil menunggu perbaikan genset
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Ia dikatakan menyiksa alm Prada Lucky Namo dengan cara mencambuk, menyiram wajah korban dengan air sambil kedua tangan dan kaki korban dipegang serta
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Saksi menggambarkan rasa panas dan pedih luar biasa yang dialaminya dan korban akibat perlakuan tersebut.
Selasa, 28 Oktober 2025
-
Pratu Lalu mengatakan saat itu dia ditelepon untuk merapat ke kantor staf intel pada 27 Juli 2025 malam pukul 21.00 Wita.
Selasa, 28 Oktober 2025
-
Almarhum kemudian menggelepar karena sesak napas. Dalam tradisi militer itu dinamakan tenggelam di daratan.
Selasa, 28 Oktober 2025
-
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online
Selasa, 28 Oktober 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved