Sidang Kasus Prada Lucky

Ibunda Prada Lucky Namo Ungkap Fakta Mengejutkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer

Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkap fakta mengejutkan. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ORANG TUA - Kedua orang tua almarhum Prada Lucky Namo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang. 

Ringkasan Berita:
  • Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibunda Prada Lucky Namo mengungkap fakta mengejutkan di pengadilan militer III Kupang. 
  • Keluarga Prada LUcky SEMPAT ditawari uang Rp 220 juta agar memaafkan 22 prajurit pelaku penganiayaan terhadap anaknya, namun keluarga menolaknya.
  • Tawaran itu disampaikan oleh dua prajurit yang mengaku dikirim oleh batalion tempat Lucky, Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menyeret perhatian publik. Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey alias Mama Epi, mengungkap fakta mengejutkan. 

Pasalnya, keluarga almarhum sempat ditawari uang Rp 220 juta agar memaafkan 22 prajurit pelaku penganiayaan terhadap anaknya.

Menurut Mama Epi, uang itu disebut berasal dari para pelaku yang masing-masing menyetor Rp 10 juta melalui penasihat hukum mereka. 

Tawaran itu, kata Mama Epi, disampaikan oleh dua prajurit yang mengaku dikirim oleh batalion tempat anaknya bertugas, Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo. 

“Saya menolak uang itu karena saya harus menandatangani surat untuk mengikhlaskan, mengampuni, dan memaafkan mereka atas kematian anak saya,” kata Mama Epi, mengulang pernyataan saat sidang di Pengadilan Militer Kupang, Sabtu (1/11/2025). 

Mama Epi bercerita, jelang ibadah 40 hari meninggalnya Prada Lucky, komandan batalion (danyon) datang langsung menemuinya.

Baca juga: LIPSUS: Lucky dan Richard Disiksa Berkali-kali, Sidang Kedua Kematian Lucky Namo

Sang danyon kembali membujuk agar ia mau menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Danyon datang langsung. Dia bilang, kalau saya setuju tanda tangan, nanti urusan selesai. Tapi saya tetap menolak karena uang itu atas nama para pelaku,” ungkap Mama Epi.

Bahkan, kata Mama Epi, tawaran lain juga muncul. Kepada keluarganya di Alak, Kupang, sang danyon menyebut bahwa suami Sepriana, Kristian Namo, yang merupakan seorang Babinsa di Rote Ndao, akan disekolahkan menjadi perwira jika keluarga bersedia memaafkan.

“Mereka datang ke rumah orang tua saya di Alak, katanya suami saya bisa sekolah perwira kalau saya mau terima uang itu. Tapi kami tetap menolak,” ujar Mama Epi

Karena itu, Sepriana meminta majelis hakim menghadirkan danyon dalam sidang berikutnya.

“Tolong dia dihadirkan. Saya ingin dia menjelaskan semua ini,” kata Mama Epi.

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang.
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Dalam kesaksiannya, pada sidang hari ketiga, Rabu (29/10/2025), Mama Epi juga meminta agar dokter batalion dihadirkan sebagai saksi, lantaran diduga mengetahui kondisi Prada Lucky saat disiksa secara berulang sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2025.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved