Sidang Kasus Prada Lucky

Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk 

Pratu Kanisius Wae yang memerupakan provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
HADIR - Saksi 7 Pratu Kanisius Wae saat dihadirkan dalam persidangan dewan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal dalam perkara Prada Lucky Namo. 

Ringkasan Berita:
  • Lettu Inf. Ahmad Faisal disebut menyaksikan Prada Lucky Namo disiksa
  • Pratu Kanisius Wae yang hadir dalam sidang menyebut Prada Lucky dicambuk sangat keras menggunakan selang

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf. Ahmad Faisal menyaksikan penyiksaan oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 834 terhadap Prada Lucky Namo, yang juga bertugas di batalyon itu. 

Sebelum dicambuk, Prada Lucky Namo disuruh jungkir. Dalam kesaksiannya, Pratu Kanisius Wae yang memerupakan provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk sangat keras menggunakan selang. 

"Keras. Selesai apel pada saat pengecekan hp. Sekitar pukul 20.00 WITA (tanggal 27 Juli 2025)," katanya, Senin (3/11/2025) dalam lanjutan sidang perkara kematian Prada Lucky Namo, ketika ditanya salah satu Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto. 

Selain Letkol Yusdiharto, ada oditur lainnya yakni Letkol Chk Alex Panjaitan. Pratu Kanisius dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal

Dalam suasana itu, kata Kanisius, para senior diminta untuk meninggalkan lokasi berkumpul, sementara anggota yang baru untuk tetap di titik kumpul, termasuk almarhum.

Baca juga: Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi

"Diperintahkan terdakwa untuk menginterogasi almarhum di Staf Intel. Saya, Pratu Alan dan Dansi Intel (mengantar almarhum purnawirawan ke ruang Staf Intel)," katanya. 

Setelah tiba di ruang itu, ia dan Pratu Alan diperintahkan kembali dan hanya menyisakan Dansi Intel dan almarhum.

Pratu Kanisius tidak mengetahui setelah meninggalkan lokasi itu. 

Dia kembali ke ruang Staf Intel pada 28 Juli 2025 pada siang hari.

Ketika ia melihat Dansi Intel sedang melakukan pemeriksaan terhadap almarhum. 

"Kami melihat ada Dansi Intel, Danki (terdakwa), almarhum, (Prada Richard Bulan) belum ada. Dansi Intel sementara BAP almarhum," katanya. 

Selain ada beberapa itu, dia juga melihat Pratu Abner. Pratu Abner memukul menggunakan selang ke almarhum sekitar tiga kali di bahu. Saat itu, Danki, Ahmad Faisal ada di ruangan itu. 

Pratu Abner tersulut emosi ketika mengetahui almarhum berasal dari Kupang dan memberikan nasihat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved