Sidang Kasus Prada Lucky

Pratu Emeliano De Araujo Paksa Lucky dan Richard Menelpon Orang Tua Menggunakan Kulit Semangka

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Prada Richard memberikan kesaksian mengejutkan terkait perlakuan kejam para terdakwa.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
SIDANG LANJUTAN - Susana sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo di pengadilan militer III 15 (29/10/2025). Nampak Prada Richard Bulan saat memberikan kesaksian. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Prada Richard memberikan kesaksian mengejutkan terkait perlakuan kejam para terdakwa.

Salah satu yang disorot adalah tindakan Pratu Emeliano De Araujo atau Terdakwa II, yang memaksa dirinya dan almarhum Prada Lucky berpura-pura menelpon orang tua menggunakan kulit semangka.

“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orang tua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap Prada Richard di hadapan majelis hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Sebelum kejadian itu, saksi menjelaskan bahwa Terdakwa II telah menendang kepala almarhum Prada Lucky satu kali dengan keras, memukul ulu hati saksi, serta menampar wajahnya hingga bengkak.

Baca juga: Prada Richard Menangis Dipaksa Berhubungan Intim Bersama Almarhum Prada Lucky Namo


Perintah untuk “menelpon” orang tua itu disebut sebagai bentuk penghinaan dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh para terdakwa kepada keduanya.

 “Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” ucapnya.

Saksi menuturkan, saat peristiwa itu berlangsung, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh para terdakwa.

Tindakan tersebut menjadi salah satu bukti dalam rangkaian kekerasan sistematis yang menimpa Prada Lucky sebelum meninggal dunia. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved