TOPIK
Sidang Ferdy Sambo
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.
-
Putri Candrawathi merasa dirinya telah difitnah karena dituduh berselingkuh dengan Brigadir J, dan sopir pribadi keluarganya Kuat Maruf.
-
Ricky Rizal mengaku menyesal tidak jujur dari awal dan telah mengikuti skenario mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
-
Terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir J.
-
Lirih suara terdakwa Ferdy Sambo terdengar saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kejaksaan Agung angkat suara soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, delapan tahun penjara.
-
JPU menjatuhkan tuntutan pidana kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal.
-
Kuat Maruf tidak kuasa menunjukan kesedihan dan sesekali mengusap matanya setelah dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
JPU menyimpulkan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis mengingat kondisi anak-anaknya yang kini harus menjalani hidup jauh dari dirinya dan istri.
-
Sebuah grup percakapan WhatsApp dibuat beberapa hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak.
-
Saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
-
Putri Candrawathi disebut turut menghapus sidik jari suaminya yang juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari barang-barang Brigadir J.
-
Bharada E mengaku sempat dicegah oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo sesaat sebelum masuk ke ruangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Tim kuasa hukum Kuat Maruf melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY).
-
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata pernah diuji kejujurannya.
-
Ferdy Sambo mengklaim istrinya Putri Candrawathi telah diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Bharada E mengaku pernah melihat seorang perempuan menangis ke luar dari dalam rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
-
Eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo ternyata tak tinggal satu rumah dengan sang istri, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo diurus para ajudannya.
-
Putri Candrawathi ternyata sempat menangis sesaat setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
-
BIN Wawan H Purwanto membantah pihaknya telah memasok atau memberikan informasi kepada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
-
Saksi teknisi CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dihadirkan dalam sidang kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Eks Kanit 1 Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual bercerita sewaktu memeriksa Bharada E usai peristiwa penembakan.
-
Inilah tangis pilu Adik Brigadir J di depan hakim saat ceritakan dirinya tak diizinkan lihat jenazah sang kakak untuk terakhir kalinya.
-
Majelis Hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J. Begini Tanggapan Kuasa Hukum
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dihadirkan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bharada E kembali minta maaf dan bersimpuh sambil menangis saat mencium tangan Ibunda Brigadir J di PN Jakarta Selatan
-
Detik-Detik Jelang Bhara E Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan
-
Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J siap beberkan bukti: Mengapa tidak bisa menolak, RR saja bisa tolak
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved