TOPIK
Sidang Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf, resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
-
Dalam sidang vonis banding Ferdy Sambo, majelis hakim menilai ada hikmah besar atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Ferdy Sambo ibarat bertepuk sebelah tangan. Upaya banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan atasnya, ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan berkas banding atas vonis terdakwa Ferdy Sambo pada 12 April 2023 mendatang.
-
Hanin mengaku sempat bertemu sang ayah Hendra Kurniawan seusai sidang vonis digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
-
Ibunda AKP Irfan Widyanto, Wida Riasih menangis histeris seusai anaknya divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan.
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima yakni mutasi dan demosi satu tahun.
-
Sosok Syarifah Ima Sahab menjadi sorotan setelah disebut siap menjadi istri kedua Ferdy Sambo.
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo tidak menyangka atas keputusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Sama seperti sang suami, Putri Candrawathi juga mendapat vonis lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi itu jauh lebih berat daripada tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak yakin terdakwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
-
Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku ikhlas menghadapi vonis pada Senin 13 Februari 2023.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo, Senin 13 Februari 2023.
-
Jaksa menilai pleidoi Bharada E atas tuntutan 12 tahun penjara pada kasus tewasnya Brigadir J tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
-
JPU meminta majelis hakim menolak pledoi Putri Candrawathi yang secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.
-
Putri Candrawathi merasa dirinya telah difitnah karena dituduh berselingkuh dengan Brigadir J, dan sopir pribadi keluarganya Kuat Maruf.
-
Ricky Rizal mengaku menyesal tidak jujur dari awal dan telah mengikuti skenario mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
-
Terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir J.
-
Lirih suara terdakwa Ferdy Sambo terdengar saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kejaksaan Agung angkat suara soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, delapan tahun penjara.
-
JPU menjatuhkan tuntutan pidana kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal.
-
Kuat Maruf tidak kuasa menunjukan kesedihan dan sesekali mengusap matanya setelah dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved