TOPIK
Revisi UU TNI
-
Pernyataan itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
-
Al Araf menyoroti potensi dualisme loyalitas pada penempatan anggota TNI dan Polri aktif dalam jabatan sipil.
-
Kontras telah mengirim surat ke Komisi I dan Komisi III DPR untuk menolak pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri.
-
Berdasarkan konstitusi, prajurit militer hanya boleh mengisi jabatan pemerintahan di bidang pertahanan dan keamanan.
-
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (18/2/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
-
Usul tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa (12/11/2024).
-
Dia mengatakan pihaknya akan menunggu dilakukannya rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terlebih dahulu.
-
Pembahasan tentang revisi UU TNI sudah bergulir di DPR RI periode sebelumnya, meski belum terselesaikan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo berak
-
Pembatalan atau penundaan pembahasan itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto pada Senin (26/8/2024) kemarin.
-
Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
-
Diketahui dalam revisi aturan tesebut, usia pensiun TNI diperpanjang menjadi usia 60-65 tahun, dari sebelumnya 58-60 tahun.
-
Selain itu, pembahasan RUU TNI dan RUU Polri juga dinilai tidak melibatkan aspirasi publik.
-
Hal itu disampaikan Maruli terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
-
Kresno mengatakan, saat istrinya memiliki usaha, dalam hal ini membuka warung, ia mau tidak mau terlibat dalam kegiatan bisnis itu.
-
Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa TNI sebenarnya juga tak mau mengerjakan sesuatu melampaui tugasnya.
-
Saat ini, kata dia, yang terjadi adalah multifungsi ABRI, bukan lagi dwifungsi ABRI seperti yang pada masa Orde Baru.
-
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar DPR RI membatalkan pembahasan revisi Undang Undang TNI tersebut.
-
Menurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, aturan-aturan yang tidak relevan dalam UU TNI akan direvisi.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved