Revisi UU TNI
Pidato di Mukernas Perindo, Megawati Tak Setuju UU TNI dan Polri Direvisi
Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengaku tak setuju jika UU TNI dan UU Polri direvisi.
Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Undang undang yang sedang dalam proses revisi itu terdiri dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Masukan Publik soal RUU TNI dan Polri Bisa Disampaikan ke Kemenko Polhukam
Presiden RI ke-5 itu menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyeratakan dua institusi, yakni TNI dan Polri. Ia pun tak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.
"Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong," ujar Megawati dikutip dari Kompas.
"Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang 'oh endak begitu, Bu. Ini persoalan umur'. Ya persoalan umur ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?" sambung dia.
Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Ia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.
"Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu," tegas dia.
Adapun DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU TNI dan revisi UU Polri pada 8 Juli 2024. Saat ini pembahasan kedua beleid itu berada di DPR. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.