Revisi UU TNI
Mabes Godok Revisi UU TNI, Panglima: Yang Sudah Tidak Relevan Kami Revisi
Menurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, aturan-aturan yang tidak relevan dalam UU TNI akan direvisi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia ( Mabes TNI ) menggodok revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
Menurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, aturan-aturan yang tidak relevan dalam UU TNI akan direvisi.
“Ya tentunya hal-hal yang mungkin sudah tidak relevan lagi ke depan, dengan perkembangan situasi yang ada ini, ya kami revisi,” kata Panglima Yudo Margono dilansir Kompas.com, Selasa (23/5/2021).
Sementara itu, Panglima Yudo Margono juga menyebut aturan yang masih relevanakan tetap dilanjutkan.
Panglima Yudo Margono pun belum menyebutkan aturan-aturan mana yang perlu direvisi atau yang tidak perlu.
Mantan KSAL itu menyebut evaluasi akan terus dilakukan terkait usulan perubahan materi dalam UU TNI.
Baca juga: TNI AL Posal Papela Rote Ndao Evakuasi Kapal Nelayan Desa Tenalai yang Alami Kerusakan Mesin
“Ke depan akan kami evaluasi lagi, kan kemarin baru dipaparkan ke saya, belum dikoreksi. Enggak tahu kok sudah langsung menyebar itu (draf revisi),” tutur Yudo.
Dalam prosesnya nanti, draf final akan disetujui di tingkat Mabes TNI atas persetujuan Panglima Yudo.
Selanjutnya, draf akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemudian, Kemenhan yang bakal menyerahkan ke DPR untuk dibahas.
“Nanti kan diajukan dulu ke Menhan, toh nantinya akan ke DPR juga,” ujar Yudo.
“Nanti akan kami seminarkan juga itu. Enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,” kata dia lagi.
Namun, Panglima Yudo mengapresiasi pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap draf usulan revisi UU TNI.
Baca juga: Bersinergi dengan TNI AL, PLN Bangun Jalan di Sulamu Kabupaten Kupang dengan FABA PLTU Bolok
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” ucap Yudo.
Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, pada Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.
“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.