TAG
pakaian bekas
-
Satreskrim Polres TTU masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai agar asing ini, untuk memastikan arah penyelidikan ini atas nama bea cukai atau polisi.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Surat tersebut dikirim untuk diberikan izin melakukan penelusuran lebih lanjut ke Timor Leste untuk meminta keterangan saksi yang ada di Timor Leste
Selasa, 18 Maret 2025
-
Puluhan balpress pakaian bekas itu diturunkan di pinggir Pantai Amtasi, Dusun 2, Maubesi, Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, NTT
Minggu, 2 Maret 2025
-
25 Karung Pakaian Bekas Diduga dari Timor Leste Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Biboki, Polres Timor Tengah Utara, NTT.
Minggu, 2 Maret 2025
-
Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri TTU dan jaksa telah mengeluarkan P19 untuk dilengkapi oleh polisi.
Selasa, 25 Februari 2025
-
fokus dalam melakukan penegakan hukum dengan benar dan bertanggung jawab di era pemerintahnya ini.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Bea Cukai Atambua Kabupaten Belu terima 34 Koli Pakaian Bekas dari Timor Leste yang digagalkan TNI AL
Selasa, 31 Desember 2024
-
Pakaian bekas itu diselundupkan pelaku dari Timor Leste menggunakan perahu dengan panjang 7 meter dan lebar 1.8 meter.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Satgas Yonif 741/GN bersama Satgas Catur BAIS TNI, dan Staf P2 Bea Cukai Atambua, menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas
Kamis, 21 November 2024
-
Lakmas CW NTT desak Polres TTU bongkar peran pelaku lain dalam kasus dugaan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan RI-RDTL Timor Tengah Utara
Selasa, 5 November 2024
-
Hingga saat ini mereka masih menanti. Pasalnya masih ada jeda waktu selama 14 hari pemeriksaan perkara tersebut di Kejari TTU pasca dikirim.
Sabtu, 24 Agustus 2024
-
ingatan publik berbagai kasus penyelundupan ditangkap dan hilang begitu saja atau hanya pemain lapangannya saja yang ditangkap
Minggu, 28 Juli 2024
-
Dua kendaraan yang diamankan polisi terdiri dari Bus Amkeni dengan nomor polisi DH 7113 AA serta sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi DH 8627 DF.
Minggu, 23 Juni 2024
-
Pakaian bekas yang berjumlah 43 karung itu diamankan aparat Polres TTU Polda NTT saat hendak dibawa ke Kupang, ibukota NTT.
Minggu, 16 Juni 2024
-
43 karung pakaian bekas itu diduga dikirim dari Negara Timor Leste melalui jalur tidak resmi atau diselundupkan.
Sabtu, 15 Juni 2024
-
43 karung pakaian bekas dalam mobil bus tersebut diamankan pihak kepolisian Polres TTU pada, Rabu, 12 Juni 2024 sekira pukul 21.00 Wita
Kamis, 13 Juni 2024
-
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Made Aryana, membenarkan penetapan tersangka tersebut setelah hasil penyelidikan kasus.
Senin, 4 Desember 2023
-
PPATK menggandeng sejumlah pihak menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada aliran dana pembelian pakaian bekas impor.
Kamis, 25 Mei 2023
-
Sinta, pedagang pakaian bekas di Pasar Kasih Kota Kupang merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas.
Rabu, 29 Maret 2023
-
Pasalnya pengiriman barang pakaian bekas di wilayah NTT sangat banyak, namun sebagian besar mengantongi izin resmi.
Rabu, 22 Maret 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved