Opini
Opini Isidorus Lilijawa: Pro Kontra Rombengan
Sinta, pedagang pakaian bekas di Pasar Kasih Kota Kupang merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas.
POS-KUPANG.COM - Sinta, pedagang pakaian bekas di Pasar Kasih Kota Kupang merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas. Sinta mengaku penjualan pakaian bekas atau rombengan (RB ) itu sudah menjadi mata pencaharian bertahun-tahun.
Berjualan RB semata-mata untuk bertahan hidup dan membiayai sekolah anak-anaknya. Bagi Sinta, munculnya kebijakan untuk memusnahkan pakaian bekas di Indonesia saat ini membuat dirinya susah.
Selama ini Sinta mengontrak tanah berukuran 3 x 4 meter dengan harga Rp. 440 ribu per bulan. Ia membeli pakaian bekas dari distributor di Kota Kupang dengan modal Rp 5 juta sampai Rp 7 juta (Pos Kupang, 24/3/2023).
Dongkrak Ekonomi
Sinta hanyalah satu dari sekian banyak pedagang RB yang mungkin merasa kecewa dan kebingungan dengan kebijakan pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting.
Mengingat berdagang RB sudah menjadi usaha dan pekerjaan yang dilakoni bertahun-tahun. Itu menjadi sumber pendapatan rumah tangga.
Bisnis pakaian RB ini memang menguntungkan. Apalagi diminati oleh masyarakat kelas menengah ke bawah karena harga pakaian yang mudah dijangkau, sementara kualitasnya bagus.
Baca juga: Polda NTT Lakukan Pengawasan Izin Masuk Pakaian Bekas ke NTT
Saya sejak kecil sudah mengenal terminologi pakaian rombengan ini. Para pedagang rombengan biasa menjual dagangannya dari kampung ke kampung.
Pedagang mendapatkan keuntungan. Pembeli terbantu karena bisa mendapatkan pakaian yang masih dalam ‘kondisi baik’ dengan harga murah bahkan bisa dengan pola ‘bon’.
Sebenarnya ada 2 faktor yang menyebabkan rombengan itu diminati. Pertama, karena faktor ekonomi. Orang berjualan rombengan sebagai cara mempertahankan sekaligus memperbaiki hidupnya.
Kedua, soal trend. Rombengan punya segmen pasar tersendiri. Orang suka membeli rombengan karena bisa mendapatkan pakaian branded luar negeri hanya dengan harga murah. Jadi ada hukum pasar yang berlaku: supply and demand (penawaran dan permintaan).
Dari sisi peluang ekonomi, berdagang pakaian RB membuka peluang kerja, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi untuk ekonomi rumah tangga.
Di sisi lain juga menjawab hasrat publik yang berpenghasilan pas-pasan namun bisa mendapatkan pakaian bekas impor dengan kualitas masih bagus. Artinya, dengan kalkulasi ekonomi, berdagang thrifting itu ada dampak positif bagi peningkatan ekonomi keluarga.
Jika dilihat dari skema dan alur thrifting, para pedagang di daerah kita saat ini hanyalah pemain kecil dari bisnis dan jaringan para pemain besar bahkan invisible hand di balik bisnis thritfting ini.
Baca juga: Operasi Penertiban Pakaian Bekas Impor, Polisi Gerebek Kios "Thrift" Pasar Senen Jakarta
Mereka tidak paham pakaian bekas itu datang dari negara mana, dengan cara apa dan bagaimana mekanismenya. Yang mereka paham hanyalah peluang itu harus ditangkap, termasuk menjadikan penjualan thrifting sebagai peluang ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/salah-satu-lapak-rombengan-di-pasar-kalabahi-tampak-ramai.jpg)