Berita Belu
Satgas Yonif 741/GN Gagalkan Penyelundupan 14 Ball Pakaian Bekas di Perbatasan
Satgas Yonif 741/GN bersama Satgas Catur BAIS TNI, dan Staf P2 Bea Cukai Atambua, menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) Pos Lookeu, bersama Satgas Catur BAIS TNI, Unit Inteldim 1605/Belu, dan Staf P2 Bea Cukai Atambua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 ball pakaian bekas atau ball press.
Aksi ini bertempat di Jembatan Lookeu, Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (21/11/2024).
Komandan Satgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, kepada Pos Kupang menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Inteldim 1605/Belu mengenai adanya pengiriman ball press di sekitar Jembatan Lookeu.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Danpos Lookeu, Sertu Lalu Panji, yang kemudian berkoordinasi dengan Dan SSK III, Lettu Inf Jhoni Rianando. Selanjutnya, tim gabungan pun segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, kata Dansatgas, tim gabungan melihat sejumlah orang melarikan diri ke arah Timor Leste, meninggalkan barang bukti berupa 14 ball press pakaian bekas.
"Di antara barang yang ditemukan, terdapat 13 ball Women’s Cotton Blouse A10 dan 1 ball Hoodie Wear yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Satgas Yonif 741/GN Berhasil Temukan Patok Perbatasan RI-RDTL yang Hilang
Barang bukti kemudian diangkut ke Pos Lookeu dan selanjutnya dibawa ke Mako Satgas untuk diproses lebih lanjut dan diserahterimakan kepada pihak berwenang.
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib pun memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menggagalkan penyelundupan ini. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan intensitas patroli di jalur-jalur yang diduga menjadi rute penyelundupan.
“Terus tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan patroli di sekitar pos yang diduga menjadi jalur ilegal. Kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan,” tegasnya. (Cr23).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.