Rabu, 13 Mei 2026

Opini

Opini: Kepala Sekolah dan Tata Kelola Keuangan

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sudah ada 3 kepala sekolah di NTT yang bermasalah dengan persoalan hukum.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/HO
Adrianus Ngongo 

Jika teguran pengawas tidak didengarkan maka institusi resmi negara seperti inspektorat daerah, BPKP atau BPK perlu terlibat untuk meluruskan penggunaan keuangan sekolah. Pemeriksaan secara rutin yang telah dilakukan perlu terus digalakkan.

Sementara pemeriksaan yang bersifat tiba-tiba/darurat perlu juga dilakukan terutama pada sekolah-sekolah besar yang mengelola keuangan publik dalam jumlah sangat besar.

Setiap isu potensi penyelewengan perlu segera diperiksa agar penyelewengan dapat dikendalikan dari awal dan dapat mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Dalam kondisi tertentu, keterlibatan aparat penegak hukum juga perlu.

Upaya ini dilakukan karena memang ada kepala sekolah yang merasa sangat berkuasa sehingga setiap masukan atau protes tidak dianggap sebagai bagian dari upaya penyehatan sekolah tetapi dilawan dengan tindakan intimidasi dan teror terhadap setiap suara kritis.

Terhadap kepala sekolah jenis ini, pelibatan aparat hukum adalah upaya terakhir dan terbaik untuk mencegahnya menikmati uang sekolah secara haram.

Kondisi yang terjadi hari-hari ini menunjukkan bahwa pengetatan pengawasan penggunaan anggaran sekolah harus lebih intensif dilakukan.

Dalam banyak diskusi bersama rekan-rekan guru dari berbagai sekolah mengindikasikan bahwa penyelewengan keuangan sekolah sudah masif terjadi
dan karena itu perlu dibuktikan dengan pemeriksaan secara intensif dan regular berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Sosok Ideal Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran sentral dalam kemajuan sebuah sekolah. Kualitas sekolah berbanding lurus dengan kualitas kepala sekolahnya.

Kepala sekolah yang berkualitas akan mengembangkan sekolahnya menjadi sekolah yang berkualitas. Sebaliknya, kepala sekolah yang tidak berkualitas akan menurunkan derajat kualitas sekolahnya (Kompri, 2015).

Peran vital kepala sekolah ini mendorong kita untuk berpikir tentang sosok kepala sekolah yang ideal sebagai upaya yang dapat dilakukan dalam jangka panjang. Sergiovanni, dkk (dalam Kompri, 2015) menyebutkan ada lima ciri utama seorang kepala sekolah yang ideal.

Pertama, memiliki pemahaman luas tentang sekolah yang dipimpinnya seperti budaya, ciri khas, masalah/tantangan klasik yang sering dihadapi, upaya yang telah dilakukan, dsb.

Kedua, selalu bersedia membantu anak didik dan guru yang mau bertumbuh dan berkembang.

Kepala sekolah yang baik menyediakan waktunya untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan diri anak didik dan guru pada berbagai aspek perkembangannya. Ketiga, memiliki kemampuan ‘mendengarkan’ dan tak mudah tersinggung/terprovokasi masukan-masukan yang pedas sekalipun.

Setiap masukan atau kritik pedas sekalipun diterima, direfleksikan dan ditindaklanjuti jika berguna bagi sekolah.

Keempat, senang berkolaborasi dengan pihak lain demi mendukung kesuksesan bersama. Kepala sekolah membangun jejaring dengan berbagai pihak seperti masyarakat sekitar sekolah, dunia usaha dan dunia industri serta stakeholder lain yang dapat berkontribusi bagi sekolah.

Kelima, toleran dengan semua situasi yang terjadi di sekolah sambil berupaya mencari dan menciptakan situasi yang makin baik. Kepala yang baik tidak gampang menyerah dengan situasi yang terjadi.

Ia selalu berusaha mencari solusi atas setiap isu seiring perkembangan zaman.

Selain kelima ciri di atas, dalam konteks pengelolaan keuangan, kepala sekolah yang ideal adalah yang tidak serakah. Akar dari semua persoalan keuangan di sekolah adalah keserakahan. Keserakahan membuat seseorang tidak pernah puas dengan berapapun jumlah pendapatan yang diterima.

Ia akan selalu berupaya mencari keuntungan dalam setiap kebijakan dan kegiatan yang ada di sekolah.

Mahatma Gandhi telah mengingatkan, dunia ini cukup untuk memberi makan semua orang tapi tidak pernah cukup bagi satu saja orang serakah! *

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved