Rabu, 13 Mei 2026

Opini

Opini: Kepala Sekolah dan Tata Kelola Keuangan

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun sudah ada 3 kepala sekolah di NTT yang bermasalah dengan persoalan hukum.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/HO
Adrianus Ngongo 

(1) Dari penggunaan masukan, bahwa kegiatan dapat dikatakan efisien
apabila penggunaan waktu, tenaga, dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.

(2) Dari sisi hasil, kegiatan dapat dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya, baik kuantitas maupun kualitasnya.

Transparansi dimaknai sebagai adanya keterbukaan. Transparansi di bidang pengelolaan berarti adanya keterbukaan di bidang pengelolaan keuangan sekolah.

Pada lembaga pendidikan, pengelolaan keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan akan kebijakan-kebijakan keuangan, keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, keterbukaan penggunaan serta
pertanggungjawabannya sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.

Sementara akuntabilitas publik bermakna kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas kinerjanya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggungjawabnya.

Akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Tertutup

Makin banyaknya kepala sekolah terjerat kasus korupsi teridentifikasi dari maraknya pengelolaan keuangan yang tertutup di sekolah.

Prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik sulit dilihat dalam implementasi di sekolah. Tak ada pajangan tentang item-item penganggaran sekolah yang dapat diakses seluruh unsur sekolah.

Keadilan yang ternodai kelihatan ketika kepala sekolah mempraktekkan kebijakan yang meng’anakemas’kan pihak tertentu dan mengabaikan yang lain.

Tentu saja yang menjadi anak emas akan lebih sejahtera karena semua kegiatan sekolah akan melibatkan anak emas saja.

Setiap kegiatan anak emas dibiayai dari dana sekolah. Bahkan dapat juga terjadi anak emas diberikan jabatan sebanyak-banyaknya sehingga makin sejahtera.

Sementara yang bukan anak emas diabaikan dan kalaupun diberikan kepercayaan maka itu hanya pelipur lara. Dalam bentuknya yang ekstrim keadilan rusak karena guru senior dengan pangkat tinggi kalah dari segi pendapatan dibandingkan si anak emas yang honorer sekalipun.

Kadang muncul ungkapan protes, pangkat jenderal pendapatan kopral. Yang kopral pendapatannya jenderal.

Efisiensi juga makin sulit ditemukan di tengah manajamen tertutup. Yang kita temukan di sekolah justru pemborosan dimana hal-hal urgen yang mestinya dibiayai malah disepelekan. Sementara hal-hal tak penting malah dibiayai maksimal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved