Opini
Opini: Opini WTP dan Ilusi Akuntabilitas Publik
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kerap dirayakan sebagai simbol keberhasilan tata kelola, bahkan menjadi indikator utama kinerja..
Oleh: Wilhelmus Mustari Adam
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
POS-KUPANG.COM - Tugas utama pemerintah dalam konteks pemerintahan yang terbesar adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dalam suatu Negara yang berbentuk republik yang dimiliki Negara adalah rakyat atau masyakarat.
Hubungan antara pemerintah dan rakyat dapat digambarkan sebagai suatu hubungan keagenan (agency relationship), dalam hal ini pemerintah berfungsi sebagai agen yang diberi kewenangan untuk melaksanakan kewajiban yang telah diamanahkan oleh rakyat sebagai prinsipal, terutama dalam pengelolaan keuangan publik.
Baca juga: Tujuh Kali Berturut-turut, Kabupaten Belu Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Pemerintah memiliki informasi yang lebih banyak mengenai kinerja entitas pemerintahan yang sesungguhnya, sedangkan rakyat hanya memperoleh informasi kinerja yang terbatas atau bahkan tidak sama sekali.
Karena itulah, peran pengawasan melalui audit keuangan oleh BPK RI menjadi jembatan krusial guna memastikan agen telah menjalankan amanah dan memberi yang terbaik kepada rakyat.
Setiap tahun, akhir bulan Mei atau awal bulan Juni, pemerintah pusat dan daerah menanti satu momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan publik: penerbitan opini audit atas laporan keuangan (LKPP dan LKPD), mencakup opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan pernyataan menolak memberikan pendapat.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kerap dirayakan sebagai simbol keberhasilan tata kelola, bahkan menjadi indikator utama kinerja pemerintah daerah. Opini WTP juga dianggap berkualitas dalam pengelolaan keuangan.
Namun, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah opini WTP benar-benar mencerminkan akuntabilitas publik yang sesungguhnya, atau justru menciptakan ilusi yang menyesatkan?
Dalam praktiknya, opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Artinya, WTP tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa suatu entitas bebas dari penyimpangan, manipulasi, pencurian, dan korupsi, melainkan hanya bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Di sinilah letak persoalan utama: publik dan bahkan sebagian elite pemerintahan sering kali menyamakan WTP dengan “tidak ada masalah”, padahal realitasnya jauh lebih kompleks.
Data Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2025 memperlihatkan gambaran yang kontras.
Dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terdapat 9.924 temuan dengan 28.615 rekomendasi, serta nilai permasalahan mencapai Rp69,21 triliun.
Namun di sisi lain, capaian opini WTP tetap tinggi. Secara rinci, capaian dalam 5 tahun (2020-2024) opini WTP LK Kementerian/Lembaga: 98 persen, 95 persen, 99 persen, 95 persen, dan 98 persen.
Wilhelmus Mustari Adam
Wily Mustari Adam
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
meraih opini wajar tanpa pengecualian
Opini Pos Kupang
akuntabilitas daerah
transparansi dan akuntabilitas
Meaningful
| Opini - Menyelisik Kelulusan SMA Terhadap Kualitas Pendidikan |
|
|---|
| Opini - FOMO dalam Dunia Subjektif: Pelajaran dari Thomas Nagel |
|
|---|
| Opini: Menyelami Misteri Rosario dalam Terang Rosarium Virginis Mariae |
|
|---|
| Opini: Self-Diagnosis dari Media Sosial- Ketika TikTok Menjadi "Dokter" Baru Generasi Muda |
|
|---|
| Opini: Ketika Alam Diperlakukan Salah- Pelajaran Lama dari Thales dari Miletus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wilhelmus-Mustari-Adam-04.jpg)