KKB Papua

KKB Papua - Buchtar Tabuni Kaitkan Kematian Filep Karma dengan Rencana Kedatangan PBB

Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni mengaitkan kematian Filep Karma dengan rencana kedatangan Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni dan tokoh pejuang kemerdekaan Papua Filep Karma. Filep Karma meninggal dunia akibat tenggelam, mayatnya terdampar di Pantai Base-G Jayapura. 

POS-KUPANG.COM - Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni mengaitkan kematian tokoh pejuang Papua Merdeka Filep Karma dengan rencana kedatangan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di West Papua.

Menurut Buchtar Tabuni, Komisi Tinggi HAM PBB akan menyelidik kasus Pelanggaran HAM Berat di Papua. Hal itu membuat Jakarta tidak tinggal diam.

"Semakin gencarnya kunjungan Komisi Tinggi PBB ke West Papua, saya yakin Jakarta tidak akan tinggal diam. Saya menduga ini ada skenario halus karena Filep Karma adalah saksi hidup kasus Biak Berdarah tahun 1998," kata Buchtar Tabuni melalui video yang diunggah akun Rimbah Hutan 61.

Dalam video berdurasi 7 menit itu, Buchtar Tabuni menyebut Filep Karma sebagai teman dan sahabat. Keduanya menjadi tahanan politik, pernah menempati satu sel di Lapas Abepura, Papua.

Dia mengingatkan saksi kasus Pelanggaran HAM Berat untuk lebih berhati-hati. "Saya menyerukan kepada seluruh saksi hidup korban Pelanggaran HAM Berat yang dilakukan militer TNI, untuk menjaga diri dan waspada dan berhati-hati saat beraktivitas apapun," imbuh Buchtar Tabuni.

Termasuk saksi Kasus Washior dan Kasus Wamena serta kasus Pelanggaran HAM Berat lainnya. "Peristiwa meninggalnya Filep Karma adalah pelajaran bagi semua saksi untuk menjaga diri, melinduingi diri dan mewaspadai diri," katanya.

Baca juga: KKB Papua - TNI Polri Sweeping Masyarakat, TPNPB-OPM Kodap III Dogiai : Tindakan Brutal

"Saya menduga, dengan gencarnya Komisi Tinggi PBB dalam investigasi Pelanggaran HAM Berat sejak ankesasi tahun 1963 sampai hari ini mereka tidak mau kecolongan, tidak mau menanggung malu."

Buchtar Tabuni menduga, akan ada berbagai cara untuk menghilangkan saksi-saksi korban Pelanggaran HAM Berat. "Semoga pesan ini bermanfaat. Semua saksi korban yang masih hidup jangan terlena," ucapnya.

Selain itu, Buchtar Tabuni juga menyampaikan permohonan maaf kepada Filep Karma.

"Mohon maaf sebagai teman, sahabat dan pejuang, saya tidak bisa menghadiri melihat tubuhmu yang terakhir. Saya rindu mau datang tapi saya jauh dari tempat tinggal saya. Untuk itu Tuhan tolonglah hambaMu Filep Karma," ujarnya.

Buchtar Tabuni juga menyampaikan terima kasih kepada orangtua Filep Karma.

"Ucapan terima kasih juga saya ingin sampaikan kepada orangtua kandung bapak Filep Karma. Terima kasih yang sebesar-besarnya karena sejak bayi dan membesarkan Filep Karma yang perkasa, laki-laki yang kuat untuk berdiri membela bangsa dan tanah airnya. Semoga keluarga yang ditingalkan mendapat penghiburan dari yang Maha Kuasa. Selamat istirahat di sebelah kanan Bapa di Sorga bersama para kudus yang lain," ucap Buchtar Tabuni.

Sebelumnya, Buchtar Tabuni diamankan anggota Polresta Jayapura Kota di kediamannya, Senin 17 Oktober 2022.

"Ketua West Papua Council, Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kamwolker, Perumnas III Waena oleh Polisi Indonesia bersenjata lengkap, dan dibawa ke kantor polisi Kota Jayapura, West Papua. Pengepungan terjadi sejak pagi sekitar pukul 10.00 hingga sore pukul 15.00 waktu West Papua," tulis akun Facebook Buchtar Tabuni.

"Selain Bucthar, tiga Menteri Pemerintah Sementara West Papua ( ULMWP ) lainnya juga turut bersama ke kantor polisi, diantaranya Bazoka Logo Menteri Urusan Politik, Iche Murib Menteri Urusan Perempuan & Anak dan, Simion Surabut Alua Menteri Sekretaris Negera urusan West Papua Council. Belum diketahui pasti alasan kediaman Bucthar Tabuni dikepung, kemudian Dia dibawa ke kantor polisi, kota Jayapura. Mohon pantauan dan advokasi!"

Tak lama berselang, Polresta Jayapura Kota Polda Papua melepas Buchtar Tabuni. Beberapa saat setelah pulang dari Polresta Jayapura Kota, Ketua Dewan Pemerintahan Sementara Papua Barat ( ULMWP ) ini klarifikasi peristiwa pengepungan dan penangkapan dirinya.

Baca juga: KKB Papua - Filep Karma Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pakaian Robek Tak Beraturan, Tubuh Penuh Luka

Pernyataan Buchtar Tabuni pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ini disampaikan melalui video yang diunggah akun Facebook Buchtar Tabuni, Selasa 18 Oktober 2022.

Buchtar Tabuni mengatakan, kehadiran (kepolisian) militer kolonial NKRI di rumahnya sangat represif. Menurutnya, tindakan polisi di luar aturan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi.

"Mereka telah melawan saran masukan yang disampaikan Presiden Jokowi, melakukan pendekatan ke rakyat secara persuasif. Namun situasi kemarin bahwa represif sangat berlebihan," tandas Buchtar Tabuni.

"Mereka ketemu saya sebelum saya ada di dalam rumah. Mereka sudah masuk dan melakukan penggeledahan di kamar saya. HP vivo hilang. Saya lihat ini melanggar aturan," tambah Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengatakan, mestinya masuk di pekarangan orang harus minta izin. Melakukan penggeledahan kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah.

"Saya tidak mengerti kenapa masuk kamar saya tanpa izin? Saya menyesal tindakan kepolisian Polda Papua dalam hal ini Polresta Jayapura," katanya.

Buchtar Tabuni meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan nasehat kepada anggota Polresta Jayapura Kota Polda Papua sehingga tidak represif berlebihan yang mengganggu ketenangan rakyat serta tidak melagar hak privasi hidup setiap orang.

Ia menepis rencana deklarasi ULMWP yang dilakukan pihaknya. "Saya perlu klarifikasi, saya dijemput karena rencana deklarasi ULMWP. Saya jujur tidak punya agenda untuk deklarasi ULMWP. Deklarasi ULMWP sudah dilakukan di Vanuatu," kata Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengaku memimpin rapat. "Saya memag ada rapat internal parlemen West Papua. Saya pimpin rapat didatangi polisi, sampai di rumah dibawa ke polres. Pertemuan tidak jadi dan dibatalkan," ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian menghembus isu rencana deklarasi ULMWP untuk menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan polisi. "Saya berharap. Kapolda Papua koordinasi Polresta Jayapura untuk kembalikan HP Vivo," kata Buchtar Tabuni.

Melansir TribunPapua.com, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni dipanggil ke Polresta Jayapura guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya di Kampwolker Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin 17 Oktober 2022.

"Kedatangan Buchtar Tabuni untuk melakukan klarifikasi atas kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukannya," kata Kombes Victor D Mackbon. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved