KKB Papua

KKB Papua - ULMWP Berduka, Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Fajar Meninggal Dunia

Mahasiswa pengibar bendera Bintang Fajar di GOR Cenderawasih Jayapura, Paul Zode Hilapok meninggal dunia, Minggu 23 Oktober 2022.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
FACEBOOK BAZOKA LOGO
Paul Zode Hilapok. Mahasiswa pengibar bendera Bintang Fajar di GOR Cendrawasih Papua meninggal dunia. 

POS-KUPANG.COM - Mahasiswa pengibar bendera Bintang Fajar di GOR Cenderawasih Jayapura, Paul Zode Hilapok meninggal dunia, Minggu 23 Oktober 2022. Paul Zode Hilapok menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Papua pukul 00.12 WIT.

Kabar duka ini dibagikan Menteri Politik ULMWP (Pemerintahan Sementara Papua Barat), Bazoka Logo melalui akun Facebooknya. Bazoka Logo berdukacita.

Dia menjelaskan bahwa, Paul Zode Hilapok bersama tujuh mahasiswa lainnya mengibarkan Bintang Fajar di GOR Cenderawasih Jayapura sehingga ditangkap.

Paul Zode Hiapok menjadi tahanan Polda Papua sejak 1 Desember 2021. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua sehingga Zode Hilapok dititipkan di rumah tahanan (Rutan).

Bazoka Logo membeberkan riwayat sakit Paul Zode Hilapok sejak menjadi tahanan Polda Papua. Menurutnya, pada Minggu 12 Desember 2021 malam, Zode Hilapok merasa lemas dan mengantuk.

Kemudian kalau buang air besar dengan campuran darah dan nanah. Dia mengeluhkan sakit perut, mual dan lemas. Hal itu berdampak muka Paul Zode Hilapok pucat serta mengalami penurunan berat badan secara signifikan.

Sejak 1 April 2022, Zode Hilapok dan tujuh rekannya dipindahkan dari sel Polda Papua ke LP Abepura, setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

Pada 11 April 2022, kondisi kesehatan Zode Hilapok memburuk. Selalu demam dan sesak napas. Dia menempati ruangan isolasi khusus.

Baca juga: KKB Papua Terima Dana Desa, Penjabat Gubernur Papua Barat : Kepolisian Tindak Tegas Kelompok Ini

Baca juga: KKB Papua - Berseteru dengan Sebby Sambom, Damianus Magai Yogi Klaim Punya 10 Ribu Pasukan

Lantaran karena Zode Hilapok tidak sehat sehingga rencana sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 19 April 2022 ditunda.

Kuasa hukum dan tujuh tahanan lainnya mendesak pihak LP Abepura dan Kejaksaan Tinggi Papua agar memberikan akses pelayanan kesehatan bagi Zode Hilapok.

Pada Senin 25 April 2022, keadaan Zode Hilapok semakin memburuk. Pihak pengacara dan 7 tahanan meminta Kepala LP Abepura agar Zode Hilapok segera berobat.

Selain itu, dokter juga merekomendasi agar Zode Hilapok berobat. Rekomendasi sudah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Papua.

Terhintung sejak 26 April 2022 sampai 10 Mei 2022, Zode Hilapok menjalani rawat jalan. Namun pihak rumah sakit belum memberikan keterangan mengenai penyakit yang dideritanya.

Pada Selasa, 10 Mei 2022, dari rumah keluarga pihak Kejaksaan Tinggi Papua membawa Zode Hilapok ke LP Abepura.

Selanjutnya diarahkan ke RSUD Dok II, Jayapura dan menempati ruang isolasi.

"Pihak Kejati Papua masih menutupi akses kunjungan. Belum diketahui apa alasan pihak Kejaksaan Tinggi Papua menutup akses kunjungan bagi Zode Hilapok," tulis Bazoka Logo.

Menurut Bazoka Logo, jenazah Zode Hilapok sudah dikirim ke rumah duka di Wamena. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved