KKB Papua

KKB Papua - Buchtar Tabuni Dilepas Polresta Jayapura Kota, Sebut Polisi Sangat Represif

Setelah pulang dari Polresta Jayapura Kota, Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni klarifikasi peristiwa pengepungan dan penangkapan dirinya.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM - Polresta Jayapura Kota Polda Papua melepas Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni. Beberapa saat setelah pulang dari Polresta Jayapura Kota, Ketua Dewan Pemerintahan Sementara Papua Barat ( ULMWP ) ini klarifikasi peristiwa pengepungan dan penangkapan dirinya.

Pernyataan Buchtar Tabuni pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ini disampaikan melalui video yang diunggah akun Facebook Buchtar Tabuni, Selasa 18 Oktober 2022.

Buchtar Tabuni mengatakan, kehadiran (kepolisian) militer kolonial NKRI di rumahnya sangat represif. Menurutnya, tindakan polisi di luar aturan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi.

"Mereka telah melawan saran masukan yang disampaikan Presiden Jokowi, melakukan pendekatan ke rakyat secara persuasif. Namun situasi kemarin bahwa represif sangat berlebihan," tandas Buchtar Tabuni.

"Mereka ketemu saya sebelum saya ada di dalam rumah. Mereka sudah masuk dan melakukan penggeledahan di kamar saya. HP vivo hilang. Saya lihat ini melanggar aturan," tambah Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengatakan, mestinya masuk di pekarangan orang harus minta izin. Melakukan penggeledahan kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah.

"Saya tidak mengerti kenapa masuk kamar saya tanpa izin? Saya menyesal tindakan kepolisian Polda Papua dalam hal ini Polresta Jayapura," katanya.

Baca juga: KKB Papua - Benny Wenda Berang Polisi Tangkap Buchtar Tabuni dan Dua Menteri ULMWP 

Buchtar Tabuni meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan nasehat kepada anggota Polresta Jayapura Kota Polda Papua sehingga tidak represif berlebihan yang mengganggu ketenangan rakyat serta tidak melagar hak privasi hidup setiap orang.

Ia menepis rencana deklarasi ULMWP yang dilakukan pihaknya. "Saya perlu klarifikasi, saya dijemput karena rencana deklarasi ULMWP. Saya jujur tidak punya agenda untuk deklarasi ULMWP. Deklarasi ULMWP sudah dilakukan di Vanuatu," kata Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengaku memimpin rapat. "Saya memag ada rapat internal parlemen West Papua. Saya pimpin rapat didatangi polisi, sampai di rumah dibawa ke polres. Pertemuan tidak jadi dan dibatalkan," ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian menghembus isu rencana deklarasi ULMWP untuk menutupi pelanggaran hukum yang dilakukan polisi. "Saya berharap. Kapolda Papua koordinasi Polresta Jayapura untuk kembalikan HP Vivo," kata Buchtar Tabuni.

Dalam unggahan sebelumnya di akun Facebook Buchtar Tabuni, juga dijelaskan mengenai peristiwa pengepungan dan penangkapan Buchtar Tabuni, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga: KKB Papua - Profil Buchtar Tabuni, Ketua West Papua Council, yang Ditangkap Polresta Jayapura Kota

"Ketua West Papua Council, Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kamwolker, Perumnas III Waena oleh Polisi Indonesia bersenjata lengkap, dan dibawa ke kantor polisi Kota Jayapura, West Papua. Pengepungan terjadi sejak pagi sekitar pukul 10.00 hingga sore pukul 15.00 waktu West Papua," tulis akun Facebook Buchtar Tabuni.

"Selain Bucthar, tiga Menteri Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) lainnya juga turut bersama ke kantor polisi, diantaranya Bazoka Logo Menteri Urusan Politik, Iche Murib Menteri Urusan Perempuan & Anak dan, Simion Surabut Alua Menteri Sekretaris Negera urusan West Papua Council. Belum diketahui pasti alasan kediaman Bucthar Tabuni dikepung, kemudian Dia dibawa ke kantor polisi, kota Jayapura. Mohon pantauan dan advokasi!"

Melansir TribunPapua.com, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni dipanggil ke Polresta Jayapura guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya di Kampwolker Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin 17 Oktober 2022.

"Kedatangan Buchtar Tabuni untuk melakukan klarifikasi atas kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukannya," kata Kombes Victor D Mackbon. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved