Berita Papua
Petisi Rakyat Papua Bakal Gelar Demo Tolak DOB dan Otsus, Warga Jangan Terprovokasi
Petisi Rakyat Papua ( PRP) bakal menggelar aksi demonstrasi berupa longmarch di Kota Jayapura, Jumat 29 Juli 2022.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua ( PRP) bakal menggelar aksi demonstrasi berupa longmarch di Kota Jayapura, Jumat 29 Juli 2022.
Pihak kepolisian setempat tidak memberikan izin pelaksanaan demonstrasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Sebelumnya, PRP telah mengajukan surat izin kepada kepolisian setempat untuk menggelar demonstrasi tersebut.
Demonstrasi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan Daerah Otonom Baru dan Otonomi Khusus Jilid 2 di Provinsi Papua.
Kapolres Kabupaten Jayapura, AKBP Fredrickus Maclariboen kepada awak media di Sentani, Kamis 28 Juli 2022 berharap masyarakat tidak ikut-ikutan dalam aksi yang tak jelas.
“Di lingkungan saya jangan ada ruang untuk hal-hal itu, sebab tidak ada ruang yang dipakai untuk hal-hal yang tak bermanfaat," kata Fredrickus.
Baca juga: Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya, "Mau Ditembak Mati Atau Lanjutkan Pemekaran?"
Sementara untuk pengamanan aksi pada Jumat 29 Juli 2022, Fredrickus mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli seperti biasanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura.
Dikatakannya, kegiatan Kepolisian itu seperti menyiagakan personel, dan patroli, sambil memantau aktivitas dari rencana aksi tersebut.
"Kami akan meminta bantuan Polda Papua dan TNI untuk membackup pengamanan. Tetapi itu tergantung kondisi juga. Intinya tidak jauh beda dari pengamanan sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Polresta Jayapura Kota menyiagakan 2.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari PRP yang menolak Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat 29 Juli 2022.
Meskipun pihak kepolisian menolak izin yang disampaikan Petisi Rakyat Papua (PRP), karena mereka menggelar unjuk rasa dengan cara longmarch, aparat keamanan dalam hal ini jajaran kepolisian tetap menyiagakan personel pengamanan agar tidak kecolongan dan sekaligus mengantisipasi terjadinya sesuatu yag tidak diinginkan.
Karenanya, ribuan aparat gabungan tersebut disiagakan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan tetap melakukan pencegahan bila menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tentunya melalui langkah preventif yang humanis,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D Mackbon, Rabu 27 Juli 2022.
Sebelumnya, Petisi Rakyat Papua (PRP) telah melayangkan surat permohonan izin aksi unjuk rasa tersebut kepada pihak kepolisian.
Sayangnya, aksi tersebut bakal dilakukan dengan cara longmarch dengan tujuan akhir kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua.