KKB Papua

KKB Papua - Gelar Sidang Tahunan, Parlemen Nasional West Papua Tetapkan UUD Sementara

West Papua Council Pemerintahan Sementara Papua Barat menggelar sidang tahunan Parlemen Nasional West Papua ( PNWP ) selama 14-17 Oktober 2022.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
THETPN-PBNEWS/HO
Pimpinan dan anggota Parlemen Nasional West Papua berfoto bersama seusai Sidang Tahunan PNWP di Kota Jayapura. 

POS-KUPANG.COM - West Papua Council Pemerintahan Sementara Papua Barat ( ULMWP ) menggelar sidang tahunan Parlemen Nasional West Papua ( PNWP ) selama 14-17 Oktober 2022.

Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni mengatakan PNWP telah menetapkan berbagai agenda program politik dan organisasi.

"Agenda yang ditetapkan itu meliputi agenda internal PNWP, dan agenda eksternal PNWP dalam Pemerintahan Sementara Papua, United Liberation Movement for West Papua, maupun agenda bersama rakyat Tanah Papua," kata Buchtar Tabuni dalam keterangan tertulinya, Kamis 20 Oktober 2022, melansir thetpn-pbnews.com.

“PNWP secara organisasi mendukung penuh kepemimpinan saya sebagai Ketua West Papua Council Pemerintahan Sementara Papua,” tulis Buchtar Tabuni.

Dia menegaskan bahwa Sidang Tahunan Parlemen Nasional West Papua mendukung kepemimpinan Benny Wenda dan Edison Waromi sebagai sebagai Presiden dan Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Papua.

“Kami mendukung semua agenda dan kerja perjuangan mereka, termasuk mendukung Pemerintah Sementara untuk mendesak Indonesia agar membuka akses bagi jurnalis asing ke West Papua,” ujar Buchtar Tabuni.

Ia mengatakan Parlemen Nasional West Papua mendukung pernyataan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell pada tanggal 22 Februari 2022 yang mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses bagi Kunjungan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Tanah Papua.

Baca juga: KKB Papua - Kisah Polisi Jalan Kaki 30 Jam Kejar KKB Demi Selamatkan Warga Distrik Kiwirok

“PNWP juga mendukung hasil Konferensi Tingkat Tinggi African, Caribbean and Pacific [atau ACT] di Nairobi, Kenya pada 2019 yang mendesak Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM,” katanya.

Buchtar Tabuni menyatakan Parlemen Nasional West Papua mendesak Komisioner Tinggi HAM PBB segera mengunjungi Tanah Papua untuk menginvestigasi berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang. “Kami menolak rencana dialog yang difasilitasi oleh Komisi Nasional HAM RI.”

PNWP juga mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Palang Merah Internasional untuk mengunjungi para pengungsi di berbagai daerah konflik bersenjata di Tanah Papua. “Kami, Parlemen Nasional West Papua, menolak tegas Pemilihan Umum 2024 di West Papua,” tegasnya.

Sidang Tahunan Parlemen Nasional West Papua juga mengutuk kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.

“Kami PNWP nyatakan tindakan tersebut tergolong kasus pelanggaran HAM berat,” katanya.

PNWP meminta Presiden Pemerintahan Sementara Papua, Benny Wenda segera melakukan lobi diplomasi ke negara anggota PBB untuk mendapatkan pengakuan hukum keberadaan West Papua sebagai negara merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya akhir tahun ini.

“Parlemen Nasional West Papua mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan semua aktifitas perusahan yang beroperasi di West Papua,” katanya.

Buchtar Tabuni mengatakan Parlemen Nasional West Papua telah menetapkan Undang-Udangan Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan Pemerintahan Sementara West Papua.

“Oleh karena UUDS sebagai Landasan Pemerintahan Sementara, maka Sidang Tahunan PNWP membahas dan memutuskan program yang nantinya akan disampaikan dalam forum United Liberation Movement for West Papua,” kata Buchtar Tabuni. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved